Sosialisasi Program Anti Korupsi oleh BPKP Perwakilan Lampung

Demikian salah satu simpulan dari Sosialisasi Program Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Lampung pada tanggal 21 – 23 September 2011 dengan Focus Group Pelaksana Program Subsidi Imbal Swadaya Bidang Pendidikan, Wartawan dan Tokoh Masyarakat.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Deni Suardini pada saat pembukaan menyampaikan bahwa BPKP terus berupaya membantu memberantas korupsi melalui strategi Pre-entif yaitu membangun kesadaran masyarakat lewat program sosialisasi; strategi preventif yaitu membangun sistem yang kuat sehingga korupsi bisa dideteksi sedini mungkin; strategi represif antara lain BPKP berperan sebagai “ Pendukung“ Criminal Justice Systems (CJS) yang ahli dalam melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan keterangan Ahli di bidang akuntansi dan auditing dalam proses persidangan Tindak Pidana Korupsi serta melakukan audit Investigatif atas permintaan penyidik.

 Agustina Arumsari, Kasubdit Investigasi Pemerintah Pusat dari Deputi Investigasi BPKP menyampaikan, Lampung menduduki peringkat ke 4 sebagai daerah dengan korupsi terbanyak dari 14 Provinsi yang dinilai ICW. Sehingga harus dijadikan pemicu bagi seluruh instansi pemerintah dan masyarakat Lampung untuk berbenah diri dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan Bambang Eka Wijaya, Pemimpin Umum Lampung Post menyatakan insan pers tidak perlu takut menjalankan tugas dan perannya sebagai kontrol sosial, termasuk pemberitaan mengenai korupsi. Setiap hari, media dipilih rakyat, sehingga berhak untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

Dikesempatan yang sama, staf pengajar FKIP UNILA, M. Thoha B. Sampurnajaya menyampaikan cara paling efektif memerangi korupsi di birokrasi pendidikan adalah dengan mengembangkan virus budaya malu, disiplin dan kerja keras. Malu jika memperkaya diri tanpa disiplin dan kerja keras.