Dinkes Kab. Lingga Konsulkan Pembentukan BLUD Puskesmas

BATAM (29/2/2024) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga berkonsultasi dengan BPKP Kepri terkait rencana pembentukan BLUD Puskesmas pada hari Kamis, 29 Februari 2024.
 
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, Hendri, dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Rafles, menyampaikan rencana pembentukan puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Lingga menjadi BLUD. Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga mentargetkan untuk mem-BLUD-kan 5 puskesmas dari 14 puskesmas yang ada, setelah sebelumnya berhasil mendorong Rumah Sakit Dabo dan Rumah Sakit Encik Maryam menerapkan pola pengelolaan BLUD.Untuk lebih meningkatkan efektivitas proses pembentukan BLUD tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga meminta BPKP mendampingi dalam tahapan prosesnya.
 
Menanggapi hal tersebut Korwas Akuntan Negara Perwakilan BPKP Kepri, Agung Ragil Pujono, menyampaikan bahwa pola pengelolaan BLUD dilakukan pada instansi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pemberian fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatannya yang didasarkan pada prinsip efektif dan efisien, serta untuk mendorong produktivitas yang lebih tinggi. Dalam merencanakan pembentukan BLUD, Pemerintah Daerah wajib memperhatikan potensi puskesmas target dan mempedomani Permendagri 79/2018.
 
Agung menyampaikan, BPKP Kepri siap mendampingi pembentukan BLUD Puskesmas yang akan dilakukan oleh Pemkab Lingga. Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan BPKP Kepri dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Pemkab Lingga.
 
 
Kominfo BPKP Kepri