Komitmen Integritas Seluruh Pegawai Tandatangani Pakta Integritas

Batam - Senin (15/1/2024), bertempat di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Senin 15 Januari 2024, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024 diikuti oleh Pejabat Administrator, para Koordinator Pengawasan, para SubKoordinator serta para Pejabat Fungsional Auditor, Pejabat Fungsional Umum dan Fungsional lainnya yang berlangsung dengan tertib dan teratur. Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024 tersebut selaras dengan semboyan Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau ”Bermarwah Anti Rasuah, Bersinergi Bereputasi.”

Sebelum penandatanganan Pakta Integritas, terlebih dahulu dibacakan pernyataan Pakta Integritas oleh Kepala Bagian Umum Roki’in dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Perwakilan. Penandatanganan Pakta Integritas diawali oleh Kepala Bagian Umum dan para Koordinator Pengawasan secara bersama-sama dihadapan Kepala Perwakilan, kemudian diikuti oleh para pegawai menandatangani Pakta Integritas secara berurutan dengan tertib dihadapan atasan langsung masing-masing.

Mardiyanto Arif Rakhmadi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau dalam arahannya menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan semata-mata dimaknai hanya sebagai seremonial belaka yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun, tetapi harus dimaknai sebagai penegasan komitmen para pegawai BPKP terhadap aturan yang ada dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sehingga akan tertanam disiplin yang kuat dan penuh integritas mengingat tugas-tugas ke depan yang lebih kompleks dan berat. Disampaikan bahwa kepercayaan yang telah diberikan oleh stakeholders kepada BPKP tidak terlepas atas kualitas hasil pengawasan yang perlu terus dijaga melalui profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan penanaman integritas dari insan BPKP. Pakta Integritas merupakan komitmen pegawai dalam menerapkan nilai-nilai aturan perilaku pegawai BPKP, keteladanan, komitmen terhadap sikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, komitmen untuk profesionalisme, menjunjung independensi dan kompetensi, peran proaktif pegawai dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta komitmen untuk melaporkan pelanggaran integritas di lingkungan BPKP.

Dalam arahannya Mardiyanto Arif juga menyampaikan bahwa Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau masih dalam tahap berjuang untuk dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), setelah mendapatkan predikan WBK setahun yang lalu, sehingga komitmen untuk penegakan integritas juga perlu dibarengi dengan upaya peningkatan layanan kepada stakeholders. Acara penandatanganan pakta integritas diakhiri dengan foto bersama seluruh jajaran Perwakilan BPKP Provinsi  Kepulauan Riau.

 

Kominfo BPKP Kepri