Walikota Tarakan Udin Hianggio: WTP bukanlah tujuan, tetapi bagaimana menyelenggarakan .............


 



Dikaitkan dengan target WTP, beliau menyatakan bahwa WTP bukanlah tujuan utama, tetapi bagaimana kita semua dapat menyelenggarakan tata kelola pemerintahan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalah artinya mendapat WTP tetapi pada tahun berikutnya anjlok. Untuk itu setiap SKPD wajib memahami dan mempedomi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), dan dalam pelaksanaannya, BPKP dan Inspektorat diharapkan dapat menjadi mitra yang baik dalam menghadapi setiap masalah yang ada di Pemerintah Daerah.
Foto: HUMAS BPKP
Sejalan dengan yang dikatakan oleh Walikota, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Iman Bastari yang didampingi oleh Direktur, Kasubdit dan Staf serta Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kaltim yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa akuntabilitas keuangan Pemerintah Kota Tarakan sangat tergantung pada kualitas akuntabilitas di masing-masing SKPD.

Iman menegaskan bahwa masalah opini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah sendiri tetapi menjadi tanggung jawab seluruh SKPD sebagai pengguna anggaran. Untuk itu beliau berharap agar seluruh pengguna anggaran harus mengerti dan memahami masalah akuntansi agar pos-pos pengeluaran dapat dikelompokkan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Semua transaksi harus diadministrasikan dengan baik, bila perlu jika melibatkan pihak lain yang berkaitan dengan bantuan sosial maupun hibah, lakukan pendokumentasikan berupa bukti visual maupun digital/foto.

Beberapa tahun yang lalu,’ lanjut Iman telah dilakukan kerjasama antara BPKP dan Pemerintah Kota Tarakan untuk menerapkan SIMDA yang sekarang ini sudah digunakan di Pemerintah Kota Tarakan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. Beliau yakin dengan perolehan opini WDP dari BPK merupakan langkah awal yang baik untuk memacu dalam memperoleh opini WTP pada tahun berikutnya.

Dalam acara ini juga dilakukan pemaparan oleh tim SIMDA Pusat mengenai perkembangan versi SIMDA yang sudah diterapkan di beberapa Pemerintah Daerah. Seperti diketahui bahwa saat ini sudah 52% atau sekitar 273 Pemda yang sudah menggunakan program SIMDA.

(Humas BPKP Kaltim)