FGD Pengelolaan dana Participating Interest Kabupaten Kutai Kartanegara oleh PT MGRM Perseroda

SAMARINDA (2/8/2022) - Samakan presepsi tentang perlakuan akuntansi atas penerimaan daerah atas deviden yang berasal dari PI 10% Pertamina Hulu Mahakam yang dikelola oleh PT MGRM, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara gandeng BPKP Kaltim. Seperti kita ketahui bahwa Participating Interest 10 Persen Tingkatkan Pendapatan Daerah, namun harus tepat tata kelolanya. Tata kelola untuk menciptakan tata sejahtera guna mendorong agar pengelolaan dana PI dikelola secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Hasoloan Manalu didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Prakarsa Panastas Tambunan menyambut kedatangan perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu Kabag Ekonomi Haryo dan Darno, juga Manajemen PT MGRM Perseroda, Taufik selaku Komisaris, Iqbal selaku Direktur, Marsuki selaku SPI, Yudi selaku Manager Keuangan, Elo selaku Manager HRGA, Dudy selaku Spv. Pengembangan Bisnis dan Operasi, dan Ali selaku Legal Officer, di Ruang rapat sangalaki kantor perwakilan BPKP Kaltim.
 
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Hasoloan Manalu mengucapkan terima kasih kepada perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Manajemen PT MGRM Perseroda, serta berharap dari sisi akuntabilitas (perencanaan-pelaksanaan, penatusahaan, pelaporan dan pertangggungjawaban) semakin baik dengan diadakannya kegiatan FGD ini.
 
Simpulan dari pertemuan kali ini adalah Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur memberikan masukan terkait perlakuan akuntansi atas deviden yang berasal dari PI 10% Pertamina Hulu Mahakam yang dikelola oleh PT MGRM Perseroda. Masukan tersebut langsung disampaikan kepada perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu Kabag Ekonomi dan Manajemen PT MGRM Perseroda, BPKP Kaltim menyatakan PI merupakan penghargaan dari pusat yang tujuan untuk menigkatkan keuangan daerah dan transfer knowledge bagi BUMD sehingga diharapkan kedepannya BUMD dapat ikut serta dalam bisnis migas, dan mendorong agar pengelolaan dana PI dikelola secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
 
(Kominfo BPKP Kaltim)