Kepala Perwakilan mengingatkan bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil dan Auditor, Pemerintah telah membuat aturan perilaku pegawai negeri Sipil dan aturan perilaku auditor. Kepada para pegawai yang baru dilantik dan diambil sumpahnya Kepala Perwakilan berharap agar buku aturan perilaku sebagai PNS dan sebagai auditor agar dipelajari dengan sebaik-baiknya. Hal ini diperlukan agar eksistensi BPKP seperti yang diharapkan oleh pimpinan dapat tetap terjaga, BPKP yang professional dan berintegritas.
Baca selengkapnya..Keberhasilan pelaksanaan PPK-BLUD oleh RSUD AW. Sjahranie Samarinda bukan tergantung pada tersedianya piranti-piranti, melainkan pada komitmen dari seluruh unsur Rumah Sakit dalam melaksanakannya.
Baca selengkapnya..Dengan diterapkannya PPK-BLUD akan memberikan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan negara pada umumnya.
Baca selengkapnya..Acara yang bertema "Penanganan Masalah, Kasus dan Perkara dalam kaitannya dengan Audit Investigasi dan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara" digelar di aula Kejati Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, 10 Pebruari 2011. Kegiatan ini diadakan dalam rangka penyamaan persepsi antara auditor dan para Jaksa/Penyidik agar dalam menangani suatu kasus.
Baca selengkapnya..Untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika maka diperlukan suatu kerjasama dalam hal pembimbingan teknis dan audit oleh Perwakilan BPKP Prov. Kalimantan Timur.
Baca selengkapnya..PROFIL BPKP KALIMANTAN TIMUR |
Profil Pimpinan |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Visi dan Misi |
Sekapur Sirih |
Agenda Pimpinan |
Maklumat Pelayanan |
SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH |
Sekilas tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) |
Ruang APIP |
BULETIN INTERNAL |
Buletin Etam |
DAFTAR INFORMASI PUBLIK |
Prosedur Layanan Informasi |
Informasi Tersedia Setiap Saat |
Informasi Serta Merta |
Informasi Berkala |
Profil PPID |
Mekanisme Pelayanan Informasi |
Informasi Yang Dikecualikan |
AKUNTABILITAS |
Ringkasan Laporan Keuangan |
Ringkasan Akuntabilitas Kinerja |
Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa |
Penyampaian LHKPN |
Penghargaan |
Indeks Kepuasan Layanan |
INFORMASI LAIN |
Himpunan Peraturan Jabatan Fungsional Auditor |
Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan BPKP |
Rekrutmen PPNPN |
APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH |
Telaah Sejawat APIP |
Selayang Pandang Internal Audit Capability Model |
Petunjuk Penggunaan Aplikasi Siswas P3DN |
WILAYAH KERJA |
Wilayah Kerja |
Jl. MT Haryono No. 19, Samarinda 75124
Telepon: 0822-5050-1979 / 0541-743063
Faksimile: 0541-743141
Pengaduan, Saran dan Masukan Silakan Klik @bpkpkawal
Surat-E: kaltim@bpkp.go.id; layanan.informasi_kaltim@bpkp.go.id