Gerakan antikorupsi yang dilakukan pemerintah tanpa mengakses partisipasi masyarakat, bukan mustahil justru kontraproduktif untuk keseluruhan kepentingan pemberantasan korupsi itu sendiri. Karena itu, akses publik dalam gerakan antikorupsi seharusnya diposisikan di depan. Dalam proses itu, peran pemuda dan mahasiswa harus aktif dilibatkan. Pemuda / mahasiswa yang terus-menerus bicara soal pemberantasan korupsi harus dipahami sebagai wujud kecintaan mereka kepada pemerintah, bangsa dan negara.
Baca selengkapnya..Gubernur Kalimantan Timur : “Apa yang sudah dibangun oleh Kepala Perwakilan sebelumnya hendaknya dilanjutkan dan terus dikembangkan dalam rangka mencapai Kalimantan Timur sebagai Island of Integrity”
Baca selengkapnya..Sesma BPKP : "Marilah kita melaksanan tugas dengan sebaik-baiknya, “kita boleh berambisi untuk mendapatkan jabatan tertentu tapi jangan sampai ambisius. Berkerjalah dengan sebaik-baiknyanya Insya Allah jabatan akan mengejar kita.”
Baca selengkapnya.."Tour of duty merupakan hal yang biasa didalam suatu organisasi,pergantian pejabat dari satu tempat ke posisi lainnya hendaknya menjadi momentum untuk evaluasi program kerja sebelumnya dan menyusun rencana implementasi program selanjutnya", demikian disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Timur H. Awang Farouk Ishak dalam sambutan tertulisnya.
Baca selengkapnya..Kepala Perwakilan mengingatkan bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil dan Auditor, Pemerintah telah membuat aturan perilaku pegawai negeri Sipil dan aturan perilaku auditor. Kepada para pegawai yang baru dilantik dan diambil sumpahnya Kepala Perwakilan berharap agar buku aturan perilaku sebagai PNS dan sebagai auditor agar dipelajari dengan sebaik-baiknya
Baca selengkapnya..PROFIL BPKP KALIMANTAN TIMUR |
Profil Pimpinan |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Visi dan Misi |
Sekapur Sirih |
Agenda Pimpinan |
Maklumat Pelayanan |
SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH |
Sekilas tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) |
Ruang APIP |
BULETIN INTERNAL |
Buletin Etam |
DAFTAR INFORMASI PUBLIK |
Prosedur Layanan Informasi |
Informasi Tersedia Setiap Saat |
Informasi Serta Merta |
Informasi Berkala |
Profil PPID |
Mekanisme Pelayanan Informasi |
Informasi Yang Dikecualikan |
AKUNTABILITAS |
Ringkasan Laporan Keuangan |
Ringkasan Akuntabilitas Kinerja |
Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa |
Penyampaian LHKPN |
Penghargaan |
Indeks Kepuasan Layanan |
INFORMASI LAIN |
Himpunan Peraturan Jabatan Fungsional Auditor |
Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan BPKP |
Rekrutmen PPNPN |
APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH |
Telaah Sejawat APIP |
Selayang Pandang Internal Audit Capability Model |
Petunjuk Penggunaan Aplikasi Siswas P3DN |
WILAYAH KERJA |
Wilayah Kerja |
Jl. MT Haryono No. 19, Samarinda 75124
Telepon: 0822-5050-1979 / 0541-743063
Faksimile: 0541-743141
Pengaduan, Saran dan Masukan Silakan Klik @bpkpkawal
Surat-E: kaltim@bpkp.go.id; layanan.informasi_kaltim@bpkp.go.id