BPKP Kaltara Evaluasi Tata Kelola Akuntabilitas Keuangan Desa Triwulan IV dan Penyaluran BLT-DD 2023

TANA TIDUNG - Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara melakukan Evaluasi terhadap Tata Kelola Akuntabilitas Keuangan Desa Triwulan IV. Sebanyak 20 desa yang tersebar di Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Bulungan menjadi objek evaluasi. Kegiatan berlangsung mulai 13 s.d. 24 November 2023.

Melalui evaluasi ini diharapkan keuangan desa dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan rencana secara efisien dan memberikan manfaat untuk masyarakat desa. Potensi inefisiensi belanja desa antara lain dapat terjadi dari penganggaran belanja di luar tugas dan fungsi desa, tumpang tindih belanja untuk kegiatan antara pemerintah desa dengan kegiatan dari pemerintah daerah juga dengan pemerintah pusat serta adanya komponen belanja yang tidak mendukung pencapaian tujuan.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III. Dari hasil evaluasi penyaluran tahap sebelumnya, masih ditemukan adanya kelemahan pada data penerima. Permasalahan pada database penerima BLT-DD dan program bantuan pemerintah lainnya dapat menimbulkan duplikasi penerima bantuan sehingga masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan tidak menerimanya.

Evaluasi BPKP terkait akuntabilitas keuangan desa untuk Triwulan IV Tahun 2023 akan menjadi sangat penting guna memotret akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, untuk mewujudkan belanja yang efektif, efisien dan meminimalisir potensi kecurangan.

 

(Kominfo BPKP Kaltara/Bidang APD)