Apel Pagi: Kaper BPKP Kaltara Bicara tentang Fenomena Korupsi

TARAKAN - Hari ini, Senin (20/11/2023) telah dilaksanakan apel pagi di Aula Lantai II Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara yang langsung dipimpin Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Provinsi Kalimantan Utara Felix Joni Darjoko.

Mengangkat isu yang sedang hangat, antara lain terungkapnya praktik joki dalam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sulawesi Selatan dan Lampung serta banyaknya pemberitaan kasus suap/gratifikasi aneka profesi, Kaper BPKP Provinsi Kalimantan Utara Felix Joni Darjoko mengajak pegawai untuk mempelajari fenomena normalisasi korupsi yang mungkin sedang terjadi. Perilaku koruptif sudah dianggap biasa saja. Korupsi sudah jadi aksi kolektif dan sulit disembuhkan karena dua kecenderungan psikologis dalam interaksi sosial. Pertama, kecenderungan menghindar dari kewajiban kolektif untuk jujur (“Yang lain saja, saya enggak dulu sebab lagi perlu”) dan tidak percaya pihak lain tidak akan melakukan free riding (ingin tercapai kondisi tanpa korupsi tapi tak mau andil). Meskipun semua individu mendamba situasi tanpa korupsi, keputusan perilaku koruptif yang jadi pilihan. Felix meninggalkan pertanyaan di benak pegawai tentang solusi apa yang tepat bila seperti itu penjelasannya.

Selanjutnya, Felix juga mengingatkan kepada seluruh pegawai agar dapat menerapkan layanan budaya prima dalam menjalankan tugas sehari-hari. Pelayanan prima yang baik adalah pelayanan yang melebihi harapan dari penggunanya.

Apel juga diisi sharing refleksi dari Muhammad Majid Ash Shiddieq, Pejabat Fungsional Auditor (PFA) Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) tentang penyakit tua yang tak pernah hilang, yaitu hasrat iri dan dengki. Lima tips diberikan ketika menghadapi situasi menuju iri dan dengki, yakni 1) bersyukur = berbahagia diri; 2) tidak berkomentar negatif; 3) alih-alih sinis, berilah bantuan; 4) tidak senang lihat orang susah; dan 5) tidak susah lihat orang senang.

 

(Kominfo BPKP Kaltara)