Sertijab Kepala Perwakilan Kalimantan Selatan : Apabila ada Grey Area, Konsultasikan ke BPKP

“Ketika seorang pejabat negara harus membuat keputusan untuk dilaksanakan, sekarang ini umumnya pejabat negara itu gamang. Mereka dihadapkan kepada wilayah abu-abu atau grey area. Ada ketidak jelasan dalam wilayah kebijakan publik kita: apakah ranah kebijakan itu diletakkan pada ranah administrasi, ranah pidana, pidana khusus, atau ranah apa? Padahal, kita tahu, ranah administrasi bukanlah ranah pidana. Tetapi, karena sekarang ini hukum administrasi kita belum dikodifikasikan dengan baik, maka sebuah kebijakan bisa begitu saja dibawa ke ranah pidana,” demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin pada acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel di Aula Kantor Gubernur “Graha Abdi Persada” pada Rabu tanggal 13 Juli 2011 di Banjarmasin.

“Grey area seperti ini tentu saja menjadi dilema bagi kami,” imbuh Rudy Ariffin. “Karena, sebagai pejabat negara, kami senantiasa dihadapkan dengan kondisi untuk mengambil keputusan. Kalau kami tidak mengambil keputusan, berarti kami tidak berbuat apa-apa untuk masyarakat. Tetapi, begitu keputusan diambil, dalam kondisi grey area itu, dampaknya bisa kemana-mana kepada kami.”

Maka berceritalah Rudy Ariffin, “Hingga suatu saat, kami berkunjung kepada Menteri Dalam Negeri, Pak Gamawan Fauzi. Kami sampaikan apa-apa yang menjadi permasalahan kami itu. Dan jawab Pak Mendagri, konsultasikan saja kepada BPKP. Insya Allah: aman!”

Dalam sambutannya itu, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin antara lain mengkaitkan pula pentingnya kompetensi SDM dengan dinamika di lapangan, terutama dikaitkan dengan anggaran yang semakin meningkat di pemprov-nya. “APBD kami pada tahun 2005 hanya sekitar Rp800miliar. Tetapi sekarang, menginjak tahun ke enam, APBD kami mencapai Rp2,5 trilyun,” ujar Rudy. “Maka, dengan dinamika yang demikian cepat, yang melibatkan dana yang semakin banyak, maka semakin berat pula tugas mengadministrasikannya. Konsekuensinya, peningkatan kompetensi SDM yang mengelolanya pun semakin dibutuhkan. Sekali lagi, BPKP diperlukan untuk membantu kami.”

Gubernur menyampaikan hal itu setelah menandatangani Sertijab Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, dari pejabat lama yaitu Rizal Sihite kepada Hamonangan Simarmata. Rizal Sihite kini telah menempati posisi barunya yaitu sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Sedangkan Hamonangan Simarmata yang kini menjadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel yang baru sebelumnya adalah Direktur pada Deputi Pengawasan Bidang Polsoskam BPKP Pusat.

Amanah dan harapan yang disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan tersebut tentu saja kini tertuju kepada pundak Hamonangan Simarmata, yang wilayah kerjanya tidak saja Kalimantan Selatan, tetapi juga Kalimantan Tengah.

Anggaran yang semakin meningkat dengan kebutuhan SDM yang berkualitas dan tuntutan hukum yang membayang, menurut Rudy Ariffin, memposisikan BPKP pada peran yang diharapkan. Selain itu, Rudy Ariffin menyampaikan pula permasalahan yang berkait hubungan antar instansi, dimana banyak proyek macet akibat antar instansi sulit untuk saling berkoordinasi. Hal ini pun menjadi ranah yang diharapkan Rudy agar BPKP dapat membantunya.

Kepala BPKP Mardiasmo yang memberikan sambutannya setelah acara Sertijab menyampaikan apresiasi mendalam atas harapan Pak Gubernur. Menurutnya, harapan atas kiprah BPKP di wilayah Kalimantan Selatan itu tentu saja sebuah pengakuan atas kinerja yang selama ini diberikan dan juga tantangan di kemudian hari.

Dalam acara sertijab itu Kepala BPKP Mardiasmo antara lain mengupas masalah koordinasi. Menurut Kepala BPKP, “Koordinasi adalah kata yang paling mudah diucapkan, tetapi kenyataannya seringkali sulit dilakukan. Proyek ataupun kinerja yang berkait lebih dari satu instansi sangat rentan macet akibat kurang koordinasi. Sering terjadi ‘bottleneck’. Karena itu, BPKP antara lain juga melaksanakan ‘debottlenecking’ tersebut.”

Acara sertijab ini juga dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan dan Inspektur Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan, selain para Bupati dan Walikota yang ada di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Maklum, Hamonangan Simarmata, yang menjadi “pengantin” Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan yang baru, adalah Sekretaris Jenderal Forum Bersama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (Forbes APIP) se Indonesia.

Gubernur menyampaikan rasa terimakasih kepada pejabat lama yaitu Rizal Sihite atas dedikasi dan bantuan selama ini kepada pemda, baik kepada pemprovnya maupun kepada pemda yang ada di provinsinya. Sedangkan kepada pejabat baru, Hamonangan Simarmata, Gubernur menyampaikan harapannya akan peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di provinsinya. (Humas BPKP Kalsel)