Perlunya 3K dan 3T dalam Pengelolaan BLUD

Dalam sambutannya, Bp. Masykur menyampaikan perlunya 3K dan 3T dalam pengelolaan BLUD. 3K meliputi:

-       Komitmen seluruh pimpinan dan jajaran Pemko Banjarbaru untuk menjadikan puskesmas menjadi BLUD dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umum;

-       Konsistensi dalam pelaksanaannya;

-       Kompetensi SDM, pihak-pihak yang terlibat agar selalu ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan perlunya 3T dalam pengelolaan keuangan BLUD  menurut beliau terdiri dari:

-       Tertib administrasi

-       Tertib hukum

-       Tertib fisik

 

Hadir dalam acara tersebut Walikota Banjarbaru Bp. Najdmi Adhani beserta jajarannya, yaitu Kepala BKPAD Bp. Djaenudin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Bp. drg. Agus Widjaja, Kepala Puskesmas Banjarbaru Utara, Kepala Puskesmas Sungai Besar, Wakil dari Inspektorat Kota Banjarbaru dan Wakil dari Bappeda Kota Banjarbaru.

Walikota Banjarbaru dalam sambutannya menyatakan siap untuk menindaklanjuti masukan dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan dan mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan selama ini serta memohon agar dapat didampingi kembali untuk pembentukan BLUD di tahun 2017.