Pembebasan Lahan Bandara Syamsuddin Noor di Ambang Penyelesaian, Pembangunan segera Dilaksanakan
Salah satu hal penting yang dikemukakan oleh Handy adalah permasalahan berkaitan dengan penggantian aset fasum dan fasos, berupa bangunan mushala dan jalan umum, yang terdampak oleh pembangunan bandara. Berkaitan dengan hal ini pihak Bandara merasakan betapa besar peran BPKP dalam proses penyelesaiannya yang bertindak sebagai mediator antara para pihak yang terkait, terutama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru. Proses ganti untung atas lahan bangunan dapat berjalan dengan lancar dan tidak berpotensi kesalahan atau pelanggaran hukum.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Masykur yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Saryanto dan Korwas Investigasi Ganis Diarsyah, mengungkapkan bahwa secara prinsip proses penggantian tersebut lazim terjadi. Hal penting yang perlu disikapi adalah tentang prinsip tata kelola aset tersebut menurut kacamata hukum/peraturan pada masing-masing pihak. Dengan tuntasnya proses pembebasan lahan, kami berharap proses pembangunan pembangunan dapat segera dilaksanakan, sehingga tahun 2019 dapat dituntaskan. (Humas BPKP Kalsel – MM/Sary/as.)