BPKP Berkomitmen Jaga Efisiensi Penggunaan BMN

Komitmen untuk menjaga efisiensi penggunaan BMN ini ditunjukkan oleh BPKP   Kalimantan Selatan melalui penandatangan perjanjian penggunaan sementara BMN pada BPKP Kalsel oleh Ombudsmen Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan. Perjanjian ditandatangani oleh Kepala BPKP Kalsel Muhammad Masykur dan Kepala Perwakilan ORI  Kalsel Noorhalis MajidSenin (21/11) di Banjarmasin.

Turut hadir dalam acara penandatangan adalah seluruh asisten ORI Kalsel, Kepala Bagian Tata Usaha Saryanto, Kepala Subbagian Umum, Evendy Sinaga dan beberapa staf terkait. Penandatanganan perjanjian penggunaan sementara atas BMN tersebut didasari oleh pertimbangan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan BMN yang status penggunaannya oleh BPKP.

Saat ini Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatanbelum memiliki sarana prasarana berupa Gedung dan Bangunan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya. Bahwa untuk pemenuhan sarana prasarana dapat menggunakan Barang Milik Negara pada Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan dengan Status Penggunaan Sementara yang diikat dengan perjanjian tanpa mengganggu operasional BPKP.

Sebelum penandatangan Muhammad Masykur menyatakan komitmen untuk mendukung kinerja ORI sebagai sesama aparatur Negara. BPKP sebatas sebagai pengguna BMN sedang pengelolanya adalah Kementerian Keuangan c.q. DIrektorat Jenderal Kekayaan Negara. Dengan status sebagai pengguna, jikalau ada BMN sudah tidak dipergunakan lagi maka sebaiknya kita sampaikan kepada pengelola untuk dioptimalkan penggunaannya. “Dari sisi efisiensi, keberadaan BMN tersebut justru akan menambah biaya operasional bagi BPKP, sedangkan BMN sudah tidak dioperasikan lagi untuk mendukung tugas dan fungsi BPKP”, tegasnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan ORI Kalimantan Selatan Noorhalis Madjid menyampaikan apresiasi atas komitmen BPKP untuk merelakan BMN yang dalam status penggunaannya untuk digunakan sementara oleh ORI. Hal ini akan memberikan kelonggaran ORI untuk melakukan rehabilitasi dan perbaikan seperlunya sesuai dengan kebutuhan operasi ORI.

Setelah penandatangan perjanjian dilakukan dilanjutkan dengan saling menyampaikan  cinderamata sebagai penambah ikatan kerjasama dan silaturahmi kedinasan.  Diakhir acara juga dilakukan foto bersama dan ramah tamah. ORI dan BPKP membangun komitmen lugas, tanda antar aparatur menjaga sinergitas.

(humas kalsel/MM/Sary/Dea)