Sosialisasi PAK dengan Focus Group Pelajar di SMA 2 Pedurungan

Sebagai narasumber dalam acara tersebut yaitu auditor dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Muji  Hartoto, Ak. dan penyidik Kejari Semarang Sugeng, SH,MH.

Muji Hartoto, Ak.  dengan gaya humornya yang khas menyampaikan pada adik-adik peserta sosialisasi betapa berbahayanya tindak pidana korupsi bagi masyarakat dan negara. Narasumber menegaskan korupsi lebih berbahaya daripada pembunuhan karena korupsi membunuh anak bangsa dengan perlahan-lahan.  Lalu dilempar pertanyaan kepada adik-adik peserta bagaimana bila orang naik haji dengan uang hasil korupsi apakah perilaku tersebut sudah tepat atau tidak. Juga kaitannya dengan hal-hal kecil lainnya dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, yaitu kegiatan contek-mencontek yang dilakukan pelajar. Narasumber memotivasi peserta untuk tidak mencontek karena perilaku mencontek tersebut berpengaruh negatif ke depannya.  


Usaha-usaha sosialisasi kepada pelajar sebagai salah satu peran preventif dari BPKP untuk mencegah terjadinya korupsi  diharapkan dapat mengurangi penindakan secara represif oleh aparat penegak hukum karena peserta menjadi paham dan sadar bahayanya tindak pidana korupsi dan menjauhinya sehingga tindak pidana korupsi bisa dieliminasi.


Dalam materi tersebut, peran pelajar dalam memerangi korupsi dapat dilakukan dalam hal Ikut mengawasi dana OSIS, Mengkritisi laporan pertanggungjawaban kegiatan organisasi kesiswaan dan Mempraktekkan etika/moral yang jujur, berani, dan kritis.


Sugeng, SH,MH menyampaikan bahawa korupsi adalah perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara, sehingga harus dihindari jangan sampai oarang melakukan korupsi. Oleh karenanya setiap warga negara memiliki kewajiban untuk mencegah dan memberantasnya dan korupsi harus dibenci, jangan sampai korupsi menjadi merajalela di negeri ini. Negara akan makmur dan sejahtera jika tidak ada korupsi.


Dilanjutkan sesi tanya jawab. Adik-adik peserta begitu antusias dalam memperhatikan paparan narasumber, terlihat dari kualitas pertanyaan yang dilontarkan peserta kepada narasumber. Diantaranya penyerahan penanganan kasus korupsi antara KPK dan Polri, kasus korupsi yang dilakukan di luar negeri, remisi hukuman bagi koruptor, sejauhmana efek sosialisasi bagi pelajar terhadap penurunan kasus korupsi, warisan hasil korupsi dan siapa BPKP. [Humas BPKP Jateng]