DIALOG PUBLIK TENTANG DANA DESA BERSAMA KAPER BPKP JATENG

Dialog Publik dipandu oleh  Sigit Rudianto dari TVRI Jawa Tengah. Acara tersebut berlangsung selama kurang lebih 30 menit dan disaksikan oleh para Pejabat Struktural, para Korwas dan para Pengendali Teknis Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah serta para Pejabat di lingkungan Inspektur Provinsi Jawa Tengah dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah yang berjumlah sekitar 20 orang. Siaran ini merupakan rekaman yang rencana akan tayang pada Hari Sabtu pagi, 24 Agustus 2019.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Salamat Simanullang dalam kesempatan tersebut menyampaikan salah satu visi dari pemerintah adalah membangun indonesia dari daerah pinggir atau dari desa. BPKP memiliki 4 pilar utama yaitu pertama Pengawalan Pembangunan Nasional, kedua Peningkatan Ruang Fiskal, ketiga Pengamanan Aset dan yang keempat adalah Peningkatan Tata kelola /Goverment System. Terkait dengan pembangunan desa tersebut, BPKP telah melakukan pengawalan terhadap program pembangunan nasional. Dalam kontek tersebut BPKP memfasilitasi bagaimana tata kelola keuangan desa bisa berlangsung dengan transparan dan akuntabel. Strategi yang sudah diakukan BPKP yaitu mengembangkan Apliaksi yang dinamakan Siskeudes dan aplikasi ini sangat mudah digunakan oleh masyarakat khususnya para perangkat desa.

Dilain pihak Inspektur Provinsi Jawa Tengah Hendri Santosa dalam Dialog Publik tentang Dana Desa tersebut menyampaikan bahwa  Tahun 2019 dari 19 kabupaten pada 230 desa, terkait dengan pengelolaan dana desa masih ditemukan beberapaa kelemahan, diantaranya Sumber Daya Manusia yang masih rendah dan belum memahami arti penting dari pengelolaan keuangan desa tersebut. Dengan adanya Siskeudes ini sebenarnya sangat membantu aparat desa untuk melakukaan pencatatan dan pelaporan terkait dengan keuangan desa tersebut tapi dalam praktiknya masih banyak ditemukan kendala ataupun kesulitan.

Hendri menambahkan bahwa pemahaman terhadap Pengadaan Barang dan Jasa juga belum sepenuhnya dipahami, masih ada beberapaa kelemahan,dan salah satunya adalah karena kurangnya pengawasan atau partisipasi dari masyarakat sekitar, sehingga belum adanya pembenahan kearah perbaikan. Beberapa kelemahan lain adalah Dispermasdes tingkat kabupaten kurang berperan terhadap  pembinaan pada perangkat desa tersebut.

Kepala Dinas Permasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah Sugeng Riyanto menyampaikan harapannya pada para kepala desa untuk terus menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman dan harus mau berubah dan berbenah. Komitmen untuk mengelola dana desa tersebut sudah tidak seperti dulu lagi, bahwa kepala desa itu mempunyai otoritas, beserta tanggungjawabnya secara mutkak. Tapi pada saat sekarang kepala desa harus memahami sebagai seorang petugas yang mempunyai kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara transparan dan akuintabel, paparnya.

(Tim Humas BPKP Jateng / Din)