KABUPATEN TEGAL SIAP IMPLEMENTASI SIMDA E-GOV TERINTEGRASI
Dalam kesempatan yang sama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Salamat Simanullang menyampaikan peran BPKP dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan tata kelola kepemerintahan yang baik. BPKP sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 Tentang BPKP, dengan semua sumber daya yang dimiliki siap untuk membantu Pemerintah Daerah.
Salamat menambahkan tentang pentingnya pengawasan terhadap Dana Desa dan perkembangan penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Dana Desa (Siswaskeudes) yang dikembangkan BPKP Pusat untuk memudahkan Inspektorat dalam memilih Desa yang akan diaudit berdasarkan faktor risiko dalam pengelolaan dana desa.
Selanjutnya dilakukan pembahasan dengan Sekretaris Daerah beserta pejabat dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Tegal, Bagian Organisasi dan Inspektur Kabupaten Tegal tentang penerapan Simda E-Gov Terintegrasi yang terdiri dari Simda Keuangan dan Simda BMD yang telah diimplementasikan di Pemerintah Kabupaten Tegal, dan rencana implementasi Simda Perencanan dan Simda Sakip.