SELURUH DESA DI KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2018 MEMAKAI APLIKASI SISKEUDES

Workshop dibuka resmi oleh Wakil Bupati Kebumen KH. Yazid Mahfudz. Narasumber adalah Anggota Komisi XI  DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahur Muziy, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo, Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jawa Tengah AKBP Bambang Murdoko, Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ernadhi Sudarmanto, serta dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Samono, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD,  para Camat  se Kabupaten Kebumen, dan para Kepala Desa se Kabupaten Kebumen.

Wakil Bupati Kebumen dalam sambutannya menyampaikan Ucapan terima kasih Kepada Perwakilan BPKP Jateng yang telah bekerjasama dengan DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Kebumen atas terselenggaranya kegiatan workshop Siskeudes saat ini. 3 tahun sudah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah diimplementasikan, selayaknya Pemerintah Desa telah mandiri dalam mengelola pemerintahan, dan berbagai Sumber Daya Alam yang dimiliki termasuk Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan milik Desa. Dalam APBN Tahun 2017 telah dialokasikan Dana Desa sebesar 60 Triliun yang diperuntukkan untuk 74.954 desa tersebar di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut Wakil Bupati menegaskan bahwa target Tahun 2018 seluruh desa di Kabupaten Kebumen sudah menggunakan Aplikasi Siskeudes dengan baik, mulai dari penganggaran sampai pelaporan. Bahwa penggunan Siskeudes ini menjadi syarat mutlak bagi desa untuk mencairkan Alokasi Dana Desa. Harapannya nanti para Kepala Desa di Kabupaten Kebumen dapat mengikuti workshop ini dengan baik, cermati dan pahami materi yang disampaikan agar dalam mengelola Keuangan Desa benar-benar sesuai dengan aturan, dan tidak ada penyimpangan, serta mempermudah dan mempercepat pekerjaan, bukan sebaliknya.

Workshop dilanjutkan dengan paparan secara panel dari para Narasumber.  Anggota Komisi XI DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahur Muziy menyampaikan paparan tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Untuk Kesejahteraan Rakyat. Dengan adanya Dana Desa ini harapannya pengangguran yang berada di desa bisa berkurang sedemikian rupa.  Sumber Daya Manusia yang berada di pedesaan bisa ditingkatkan dengan baik. Terkait dengan Stunting  harapanya jangan sampai ada lagi pada masa sekarang. UMKM bisa dikembangkan dengan baik, dan pasar desa adalah sebagai penggerak ekonomi desa dan infrastruktur menjadi sangat bagus dan berkembang dengan cepat.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo memaparkan materi Pemeriksaan atas Pembinaan Dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Narasumber ketiga dari Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jawa Tengah AKBP Bambang Murdoko menyampaikan paparan Peran Polri Dalam Pendampingan Pembangunan Desa. Bahwa Polri pendekatannya bukan melalui pengawasan apalagi penyidikan tetapi lebih bersifat ke pendampingan, karena sifatnya pendampingan maka lebih ke pengawasan prefentif/pencegahan.

Narasumber terakhir dari Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Ernadhi Sudarmanto, menyampaikan paparan tentang Pengawalan Akuntabilitas Keuangan Desa. Siskeudes ini sangat mudah digunakan. Terkait dengan dana desa itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para Kepala Desa yaitu catatlah sesuatu hal yang terjadi dan jangan catat sesuatu hal yang tidak terjadi. Moderator Workshop adalah Inspektur Kabupaten Kebumen Mahmud  Fauzi.

Di akhir Workshop ada sesi tanya jawab oleh para peserta kepada para Narasumber.  dan sebelumnya juga telah dilakukan penyerahan Cindera mata kepada para Narasumber, yaitu dari Pemerintah Kabupaten Kebumen kepada para Narasumber dan dari Perwakilan BPKP Provinsi Jateng kepada para Narasumber.

(Tim Humas BPKP Jateng / Din)