BPKP Gorontalo Mengawal Inspektorat dalam Reviu PBJ,Penyerapan Anggaran dan Dana Desa

Jum’at,14/10/2016 Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo mengadakan  workshop bagi Inspektorat untuk memfasilitasi mereka dalam mempersiapkan dan melaksanakan Reviu Pengadaan Barang/Jasa dan Penyerapan Anggaran serta Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Triwulan III Tahun 2016 yang bertempat di Ruang Auditorium lantai 2 Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo,dan diikuti oleh 18 peserta APIP yang berasal dari 7 inspektorat di wilayah kerja Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo.

Acara tersebut di buka langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Tri Handoyo,Ak. Dalam sambutannya Tri Handoyo,Ak menyampaikan bahwa, “perlu komitmen bersama untuk melaksananakan reviu dan menyampaikan laporan dengan tepat waktu. Perlu dipahami bahwa laporan reviu ini adalah kebutuhan top manajement dalam hal ini presiden yang dimediasi oleh BPKP,” Pungkas Tri Handoyo.

Materi workshop meliputi Pedoman Reviu Penyerapan Anggaran dan PBJ, serta cara pengisian aplikasi Reviu Penyerapan Anggaran dan PBJ.  Dalam penyampaian pedoman reviu, disampaikan bahwa sangat penting menyiapkan data sebelum waktu entry aplikasi.

Aplikasi Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa adalah aplikasi yang digunakan untuk melaporkan pelaksaaan reviu oleh Inspektorat, yang berlamat di http://apip.bpkp.go.id/tepra.

Pada sesi kedua workshop, Ocky Ikhwan Pratama sebagai fasilitator  memandu peserta untuk membuka aplikasi sebagai  latihan entry yang bisa dibuka di http://app.bpkp.go.id:1919/tepra,setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, peserta memberikan pertanyaan  tentang permintaan data di aplikasi yang rinciannya berbeda dengan struktur rincian APBD, sehingga untuk mengisi aplikasi membutuhkan ketelitian yang tinggi dan pasti memakan waktu yang lama. Dalam sesi tersebut dibahas juga cara menginput SILPA yang berasal dari Dana Desa.

Dengan penyelenggaraan workshop ini Inspektorat diharapkan agar lebih siap dan dapat melaksanakan reviu Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa serta Penggunaan Dana Desa Triwulan III Tahun 2016 dengan baik dan tepat waktu.

 

Terima kasih

HUMAS BPKP GORONTALO