DIPA Tahun 2015 Mencapai Rp.3,8 triliun

   

 

 

       Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Korwas P3A Udoyo Hari Wirawan menerima DIPA Tahun 2015 di Gedung Bele li Mbui Gorontalo 18/12/2014. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)2015 untuk digunakan Pemerintah Provinsi,kota/kabupaten,Instansi Vertikal,Perguruan Tinggi Negeri dan Dana Desa se Provinsi Gorontalo. Total DIPA 2015 untuk Instansi Vertikal dan SKPD berjumlah 312 DIPA mencapai Rp.3,8 triliun.

      Penyerahan DIPA pada tahun ini lebih cepat,hal ini dimaksudkan agar pemerintah provinsi,kota/kabupaten,maupun instansi vertikal dapat mempersiapkan program kerja di awal januari 2015,'' kata Rusli Habibie. Penyerahan DIPA ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Rustam Akili , SEKDA Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa, dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo Sudarso.

       Dalam kesempatan itu Rusli Habibie juga menyampaikan arahan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 8/12/2014, dirinya meminta agar diadakan penghematan disemua sektor ,selain itu agar segera dibelanjakan semua DIPA yang sudah ada,termasuk melaksanakan kegiatan yang pro rakyat dan melakukan percepatan perencanaan,pengawasan,sampai dengan evaluasi.