BPKP DKI Jakarta Kawal Akuntabilitas Penanganan Covid-19

Tim Satgas Teknis Pengawalan Akuntabilitas dalam Rangka Penanganan COVID-19 pada Perwakilan BPKP DKI Jakarta secara langsung melakukan observasi lapangan terhadap kegiatan pemberian bantuan dari pemerintah bagi masyarakat sebagai bentuk jaring pengaman sosial yang disalurkan melalui Kementerian Sosial RI, disamping itu satgas juga menghimpun respon masyarakat terkait efektivitas distribusi bantuan agar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak. Beberapa daerah yang langsung dikawal dalam penyalurannya ke warga DKI Jakata melalui Kantor Kelurahan dan Kantor RW setempat, diantaranya Kelurahan Rawasaari Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Pusat, Kelurahan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, Kelurahan Palmerah Kecamatan Palmerah Jakarta Barat dan Kelurahan Serdang, Kelurahan Sumur Batu di Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.

Terdapat beberapa jenis bantuan yang diberikan pemerintah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Pemda. Adapun kebijakan tambahan terkait pemberian bantuan salah satunya adalah Bantuan Khusus Bahan Pokok Sembako dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat di DKI (Jakarta). Bantuan khusus ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Selain bantuan dari pemerintah pusat, terdapat bantuan sosial lain yang bersumber dari pemerintah daerah dan pihak swasta. Pembagian bantuan sembako kepada masyarakat terdampak dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah. Selain itu, untuk memastikan akuntabilitasnya, Tim Satgas Teknis Pengawalan Akuntabilitas dalam Rangka Penanganan COVID-19 Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta bergerak turun ke lapangan melakukan pengawasan.