Monitoring Tindak Lanjut Hasil Temuan BPKP pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Acara dibuka oleh Kepala Pusat Kepatuhan Internal (Ka Puski) Direktorat Bea dan Cukai Oentarto Wibowo, dalam sambutannyamenyatakan bahwa Dirjen Bea dan Cukai mengapresiasi kepada Itjen Kementerian Keuangan dan Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan monitoring dan percepatan pelaksanaan Tindak Lanjut Temuan Hasil Pengawasan ini.

Kegiatan monitoring dan percepatan pelaksanaan Tindak Lanjut Temuan hasil Pengawasan ini melibatkan Pusat Kepatuhan Internal Dirjen Bea dan Cukai, Inspektorat Kementerian Keuangan, unsur Kedeputian Bidang Perekonomian BPKP dan Kedeputian Bidang Investigasi BPKP.

Hasil dari monitoring dan percepatan pelaksanaan Tindak Lanjut Temuan hasil Pengawasan yaitutelah ditindaklanjutihasil pengawasan pada 4 laporan dengan 7 kejadian yang berumur lebih dari 5 tahun dengan nilai Rp769.463.529,42,serta 3 laporan dengan nilai Rp709.463.232,42 terdiri dari 5 kejadian dan 1 laporan dengan satu kejadian akan diusulkan untuk dilimpahkan tindaklanjutnya keoada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melalui Direktorat pada kedeputian BPKP yang terkait.

Rapat Pemantauan dan Pembahsan Tindak Lanjut Temuan ini ditutup oleh Sekretaris Itjen Kementerian Keuangan Sopandi Arifin pada hari Kamis tanggal 18 September 2014.(Humas DKI)