BPKP DIY Berikan Masukan dalam Analisis Kebencanaan DPR RI

Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta menjadi responden dalam rangka analisis tentang kebencanaan di Indonesia yang dilaksanakan oleh Analis APBN Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian Dewan Sekretariat Jenderal DPR RI. Pada Kamis (9/2), Ketua Tim Analis APBN Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian Dewan Sekjen DPR RI, Kiki Zakiah beserta sebelas anggota tim berkunjung ke Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta, Adi Gemawan didampingi para Koordinator Pengawasan, Kepala Bagian Umum dan Auditor Madya.

Latar belakang kegiatan analisis kebencanaan di Indonesia studi kasus di D.I. Yogyakarta adalah karena DIY merupakan daerah di Indonesia yang masuk ke dalam wilayah rawan gempa bumi dan letusan gunung api. Data BPBD DIY menggambarkan bencana alam yang terjadi di Yogyakarta tahun 2018 hingga 2022 mengalami peningkatan signifikan dari total 598 kejadian pada 2018 meningkat hingga 2.149 pada tahun 2022.

Untuk mengatasi tingginya risiko dan dampak akibat bencana alam, pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan dana APBN/APBD salah satunya yaitu dana cadangan penanggulangan bencana alam yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk hibah.

Di sisi lain, masih terdapat berbagai permasalahan dalam mekanisme penanggulangan bencana alam baik pada tahap pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana. Di setiap tahapan masih ditemui permasalahan. Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI perlu mengumpulkan data dan informasi primer dan sekunder terkait kebencanaan di DIY yang akan dijadikan input dalam penulisan kajian tentang isu-isu kebencanaan di Indonesia.

Dalam diskusi, informasi yang digali meliputi pokok-pokok bahasan terkait tata kelola anggaran kebencanaan, temuan dalam pengelolaan dan penyaluran anggaran kebencanaan, koordinasi antar instansi, pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan rencana tata ruang wilayah, AMDAL, dan regulasi. Selain itu, kendala dalam penanganan tanggap darurat bencana, integrasi instansi daerah dengan pusat, pelaksanaan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana beserta faktor-faktor yang menjadi kendala, serta pendampingan yang telah dilakukan Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta juga menjadi bahasan dalam penggalian informasi tersebut.

(Kominfo BPKP DIY/ros)