BPKP DIY Dorong Percepatan P3DN Kabupaten Magelang

Dalam rangka peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Magelang, bertempat di Pendopo dr. Soepardi Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang pada Jumat (23/12) digelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa dan Implementasi P3DN di Kabupaten Magelang Tahun 2022. Narasumber Rapat Koordinasi adalah Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi, Bupati Magelang Zaenal Arifin, dan Kepala Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta, Adi Gemawan.

Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan, pengadaan barang dan jasa memiliki peran yang penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

Garis besar pengadaan barang dan jasa adalah harus memberikan nilai manfaat sekaligus berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Lebih lanjut Zaenal menyampaikan, melalui pengadaan barang dan jasa ini bisa menjaga kualitas pelayanan publik, dengan belanja produk dalam negeri akan menekan inflasi karena perekonomian akan berputar di dalam negeri. Guna mendukung pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Magelang juga terus mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan pengadaan barang/jasa.

Zaenal berharap Pemerintah Kabupaten Magelang dapat menjadi pelopor percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui E-Katalog bagi pelaku usaha dan koperasi dengan meningkatkan kemampuan dalam hal digitalisasi dan melakukan evaluasi apa yang menjadi kekurangan secara kontinyu.

Pada kesempatan tersebut, Hendrar Prihadi mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo sangat memberikan perhatian pada Pengadaan Barang dan Jasa, karena jika dilakukan dengan baik dan benar, maka Indonesia punya potensi kekuatan yang akan menunjang indonesia memasuki masa keemasan pada 2045. Meningkatkan produk dalam negeri dan meningkatkan usaha mikro kecil dan koperasi sangat penting karena akan menciptakan lapangan kerja dan membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Sementara, Adi Gemawan menyampaikan bahwa UMKM bisa menjadi komponen penting untuk memulihkan perekonomian dan berperan mengatasi persoalan Bottleneck Supply Chain. Inpres Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan P3DN dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan PBJ pemerintah menyebutkan Kepala BPKP untuk melakukan pengawasan Percepatan P3DN dan belanja produk dalam negeri termasuk produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta mengoordinasikan APIP Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam membantu pengawasan tersebut di lingkup instansinya.

Tujuan pengawasan adalah untuk memastikan efektivitas akuntabilitas pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka Bangga Buatan Indonedia. Pengawasan P3DN meliputi aspek kebijakan, aspek implementasi dan tata Kelola e-Procurement, serta risiko fraud.

Best Practice P3DN yang telah dilaksanakan di Kabupaten Magelang dalam mendorong P3DN antara lain telah menetapkan Tim P3DN Kabupaten Magelang, Menetapkan Tim Pengelola e-katalog lokal, serta menerbitkan Instruksi Bupati Magelang tentang percepatan P3DN dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi pada pelaksanaan PBJ Pemerintah di lingkungan Kabupaten Magelang. Adi Gemawan memaparkan hasil QA P3DN Kabupaten Magelang serta menyampaikan saran bagi Tim P3DN Kabupaten Magelang, PPK setiap OPD, BPBJ, dan Inspektur Kabupaten Magelang.

(Kominfo BPKP DIY/rs)