Gelar Rakor, Itjen Kemendikbud Gandeng BPKP untuk Penguatan Sinergitas Pengawasan

Menurut ketua panitia rakor, Hindun Basri Purba, tujuan diadakan rakor adalah untuk mensinergikan penyelenggaraan anggaran fungsi pendidikan, hal ini menjadi penting karena banyaknya masukan dari auditi berkaitan dengan tumpang tindihnya pengawasan dari berbagai instansi pengawasan.

Ketua Panitia juga menyampaikan apresiansinya, karena Kemendikbud berhasil dua kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  atas hasil pemeriksaan laporan keuangan dari BPK,   namun Kemendikbud tidak berpuas diri, masih banyak yang perlu diperbaiki.

Lebih lanjut ketua panitia menegaskan, sinergitas ini menjadi penting karena anggaran pendidikan yang tinggi, tidak mungkin Itjen Kemendibkud mengawasi sendiri tanpa bersinergi dengan instansi pengawasan lainnya,  khususnya BPKP, untuk mengawal permasalahan yang berkaitan dengan tata kelola  satuan pendidikan.

Acara dibuka oleh Daryanto, selaku Inspektur Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pemukulan gong sebagai tanda dibukanya rakor dilakukan oleh Deputi PIP Polhukam PMK BPKP, Binsar Simanjuntak.

Dalam sambutannya, Daryanto menyampaikan bahwa acara ini sangat bersejarah karena akan menentukan sistem pendidikan di Indonesia. Dikatakan bahwa  Kemendibud mendapat porsi anggaran yang sangat tinggi, 20% dari APBN, hal ini menjadi sorotan publik seolah-olah seluruh anggaran tersebut berada di Kemendikbud, sebenarnya anggaran tersebut terbagi di berbagai kementerian, seperti Kementerian Agama, dan Kementerian Riset dan Teknokogi.

Selanjutnya, Itjen juga menyampaikan bahwa pada rakor ini juga akan dilakukan penandatangan MoU antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan BPKP yang bertujuan agar layanan pendidikan menjadi lebih baik, menghasilkan anak didik berkualitas, dan sekolah menjadi nyaman.

Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan diskusi panel, dengan narasumber Deputi PMK, Binsar Simanjuntak, yang membahas mengenai penguatan SPIP dalam meningkatkan  Akuntabilitas Pengelolaan Fungsi Pendidikan,  dan Deputi Pengawasan KemenPAN RB, Yusuf Ateh, yang membahas mengenai Peran KemenPAN RB dalam rangka koordinasi pengawasan, dengan moderatorCaterina.

Narasumber lain yang hadir pada kegiatan rakor ini berasal dari Tortama KN VI BPK RI, Irjen Kemendagri, Deputi Pengawasan KemenPAN dan RB, serta dari Kemendikud. Pada rakor yang bertema Sinergitas Pengawasan Anggaran Fungsi Pendidikan ini akan dibahas mengenai Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Fungsi Pendidikan oleh Tortama KN VI BPK RI, dan Kebijakan pengawasan Anggaran Fungsi Pendidikan Transfer Daerah oleh Itjen Kemendagri, Peran KemenPAN RB dalam rangka Koordinasi Pengawasan oleh Depwas KemenPAN RB.  Akan dibahas pula Kebijakan Penganggaran Pendidikan Tahun 2016, Program Strategis Ditjen Dikdasmen 2016, dan Program Strategis Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2016, dengan narasumber yang berasal dari Kemendibud. (Humas-BPKPDIY/Ojah&Cuk)