BPKP Kaltara Hadir dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Tana Tidung

TANA TIDUNG - Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara menugaskan tim dari bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) untuk melaksanakan Evaluasi atas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan pengawasan di Kabupaten Tana Tidung mengambil sampel di empat desa, yaitu Desa Tideng Pale Timur, Desa Seludau, Desa Sesayap, dan Desa Sedulun. Penugasan dilaksanakan mulai tanggal 17 s.d. 30 November 2023.

Tujuan penugasan ini yaitu memastikan implementasi kebijakan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem telah optimal untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia pada Tahun 2024, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BPKP diberikan mandat untuk melakukan pengawasan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta mengoordinasikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam membantu pengawasan tersebut di lingkup instansinya.

BPKP berharap dengan adanya kegiatan PPKE penanganan menjadi lebih terpadu dan bersinergi serta konvergen untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem dan menstimulus masyarakat untuk dapat bangkit dari kemiskinan.

 

(Kominfo BPKP Kaltara/Bidang IPP)