BPKP Gorontalo Bentuk Komunitas Pembelajar Anti Korupsi (KomPAK) di Kecamatan Paguat

Gorontalo (23/12) BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo turut berperan dalam pencegahan korupsi. Salah satunya dalam  bentuk kegiatan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) yang dilakukan setiap tahunnya. Kegiatan MPAK kali ini dilaksanakan di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai korupsi di lingkungan desa.

Kegiatan MPAK dilaksanakan pada hari Jumat, 23 Desember 2022 di Aula Kantor Kecamatan Paguat dan diikuti oleh perwakilan dari delapan desa dan tiga kelurahan di Kecamatan Paguat, perangkat Kecamatan Paguat, dan perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Pohuwato. Acara dibuka dengan sambutan oleh Ikbal Mbuinga selaku Plt. Camat Paguat dan Muksin selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi di BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Muksin menyampaikan selayang pandang mengenai MPAK, tujuan MPAK, dan pembentukan Komunitas Pembelajar Anti Korupsi (KomPAK). Muksin juga mengatakan dalam sambutannya bahwa korupsi harus dicegah dari lini pemerintahan terkecil, yaitu dari pemerintah desa dengan cara membentuk budaya anti korupsi.

Selanjutnya, acara diisi dengan penyampaian materi oleh Nanang Sunarko selaku Pengendali Teknis Bidang Investigasi di BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo. Nanang menyampaikan apa itu korupsi, jenis-jenis korupsi, contoh kasus korupsi yang terjadi di lingkungan desa dan kecamatan, dan nilai-nilai anti korupsi. Selama penyampaian materi, peserta terlihat antusias dan beberapa kali berpartisipasi menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Nanang.

Sesi kedua dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Deviana Rahmasari selaku Ketua Tim Bidang Investigasi di BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo. Peserta melontarkan pertanyaan terkait sikap anti korupsi dan implementasinya di pemerintahan desa.

Acara ditutup dengan pembentukan KomPAK Kecamatan Paguat dan pemilihan ketua KomPAK Kecamatan Paguat yaitu Guntur Ibrahim selaku Kepala Desa Buhu Jaya. Dengan terbentuknya KomPAK, masyarakat di Kecamatan Paguat berkomitmen untuk menyebarkan dan menegakkan nilai-nilai anti korupsi agar kasus korupsi tidak terjadi di desa dan kelurahan di Kecamatan Paguat.

(kominfobpkpgorontalo/bidanginvestigasi/mr)