Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 di Kab. Gorontalo Utara

Gorontalo (31/10) Bertempat di Aula Gerbang Emas Kabupaten Gorontalo Utara, Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022. Workshop dibuka secara langsung oleh Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu Bupati mengucapkan terima kasih atas sumbangsih Fadel Muhammad dalam pendirian Kabupaten Gorontalo Utara. Bupati menyampaikan harapan bahwa kedatangan Fadel Muhammad diharapkan dapat memberi semangat di momen penyusunan RKPDes 2023. Bupati juga menyampaikan bahwa Kegiatan Pembangunan Desa akan diselaraskan dengan SDGs Pencegahan Stunting dan akan didukung dengan suatu sistem informasi tersendiri. Sistem informasi tersebut sedang dalam proses pembentukan.

Anggota Komite IV DPD RI, Fadel Muhammad menyampaikan bahwa perhatian lebih perlu diberikan kepada Desa tertinggal di Gorontalo Utara. Berdasarkan hasil kajian DPD RI terdahulu diperoleh informasi bahwa kemampuan SDM Perangkat Desa masih terbatas. Selain itu, BUMDes masih mencari bentuk, terutama dalam hal badan hukum BUMDes dan unit usahanya, serta model pengembangan BUMDes (mulai dari pembentukan sampai dengan operasionalisasinya). Fadel Muhammad menyampaikan bahwa pada masa sulit seperti sekarang, Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu mengembangkan Entrepreneurship agar dapat mendongkrak Perekonomian Desa.

Narasumber selanjutnya adalah Sub Koordinator Pengumpulan dan Pengolahan Data Analis Kebijakan Ahli Muda yang menyampaikan bahwa hakikat dan tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan pelayanan publik di desa, penanggulanagan kemiskinan serta menjadikan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Pembangunan desa dicapai melalui peningkatan pelayanan dasar, pembangunan dan epngembangan sarana dan prasarana desa, pengembagan potensi ekonomi lokal di desa dan pemanfaatan lingkungan hidup berkelanjutan. Dana Desa Tahun 2022 diprioritaskan pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program Prioritas Nasional, Mitigasi/Penanganan bencanaAlam/Non-alam sesuai dengan kewengan Desa.

Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa Dana Desa memiliki peranan yang besar terutama dalam penurunan angka kemiskinan desa. Selama pandemi Covid-19, kemiskinan perdesaan mengalami pemulihan leibh cepat dibandingkan dengan perkotaan. Dana desa juga membantu menurunkan masalah sosial ekonomi akibat krisis/pandemi, salah satunya melalui program BLT Desa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Heru Tarsila, menyampaikan bahwa perlunya menerapkan prinsip pengawasan kolaboratif.  Pengawasan kolaboratif diperlukan dalam mengatasi Risiko Pengelolaan Desa terutama yang menghambat capaian desa yang naik status dan penurunan kemiskinan di perdesaan. Untuk mengakomodasi pelaksanaan pengawasan berbasis risiko, BPKP bersama Itjen Kemendagri membuat aplikasi bernama Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Inspektorat melakukan pengawasan melalui aplikasi Siswaskeudes yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dengan pendekatan TABK dan Risk Based Audit sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

(kominfobpkpgorontalo/eh)