Sinergi BPKP Malut dan DPD RI Dalam Pengawasan Dana Desa

Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan Kerja dari Anggota Komite IV DPD RI Ikbal Hi. Djabid pada Jumat sore (14/10/2022). Pada saat kunjungan Ikbal di damping oleh Staf Ahli Rudi Mahmud. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto didampingi oleh Korwas Bidang APD Safi’ Mahmud menyambut secara langsung di ruang kerja Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara.

Perbincangan ini diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan oleh Anggota Komite IV DPD RI Ikbal Hi. Djabid yaitu untuk bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait Dana Desa  yang telah tersalurkan di Maluku Utara. Lanjutnya, Iqbal menyampaikan bahwa kedatangannya pun sebagai utusan dari Pimpinan DPD RI yaitu untuk melakukan Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 meliputi pengawasan Dana Desa, Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro (Umi), dan lainnya. Lanjutnya, Iqbal juga meminta arahan terkait Penyaluran Bantuan Dana Desa yang telah tersalurkan di Provinsi Maluku Utara.

Menanggapai hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto menyampaikan bahwa BPKP Maluku Utara telah melakukan uji petik Pengawasan Penyaluran Bantuan Dana Desa pada masing-masing 10 desa di Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Tidore Kepulauan pada Triwulan I, masing-masing 10 di Halmahera Timur dan Halamhera Tengah pada Triwulan II dan III. Lanjutnya. Edy berharap dengan adanya kunjungan dan monitoring dari pihak DPD RI ke beberapa desa di Maluku Utara bisa meningkatkan pengelolaan desa dan dana desa yang lebih baik.

(Kominfo BPKP Malut/April)