Manajemen Risiko Kunci Mencapai Tujuan Organisasi

Ternate (29/03/2022) Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Program Pelatihan Mandiri (PPM) di Library Café BPKP Maluku Utara dengan materi “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Manajemen Risiko”. Kegiatan ini dimoderatori oleh Koordinator Pengawasan Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3A), Edy Pramono dengan narasumber oleh Tim Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Tata Kelola, Meidina Sari selaku Koordinator Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Reformasi Birokrasi, Rahardian Widagdo Subkoordinator Reformasi Birokrasi, Sony Wimbo Handoko, dan Tulus Nugroho Adi Wicaksono.

Dalam paparannya Sony Wimbo Handoko menyampaikan bahwa Manajemen Risiko merupakan serangkaian kegiatan terencana dan terukur untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi, dalam hal ini risiko yang berkaitan dengan perbuatan yang mengandung unsur kesengajaan, niat, menguntungkan diri sendiri atau orang lain, penipuan, penyembunyian atau penggelapan, dan penyalahgunaan kepercayaan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah yang dapat berupa uang, barang/harta, jasa, dan tidak membayar jasa, yang dilakukan oleh satu individu atau lebih di lingkungan BPKP atau unit kerja. Kemudian Tulus Nugroho Adi Wicaksono menyampaikan mengenai hasil laporan kinerja Perwakilan BPKP Maluku Utara tahun 2021.

Pada kegiatan ini turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha Zulkifli, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Mohamad Riyanto serta PFA BPKP Maluku Utara.

(Kominfo BPKP Malut/Dwi Juliyanto)