Sosialisasi Perpres Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di BPKP Bangka Belitung

BANGKA BELITUNG, (29/01) - Bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilaksanakan Sosialisasi Agenda Prioritas Pengawasan (APP) Deputi Bidang Investigasi dengan topik Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) oleh R. Bimo Gunung Abdulkadir, Ak., M.M. selaku Direktur Investigasi IV pada Deputi Bidang Investigasi. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Perwakilan Miswan Nasution, para Koordinator Pengawas dan JFA di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Materi yang telah disosialisasikan terkait Perpres Nomor 39 Tahun 2023 tentang MRPN meliputi pendekatan analisis berbagai standar dan pengaturan Manajemen Risiko di beberapa negara, karakteristik MR di Indonesia, dan adaptasi model tiga lini yang mengarah pada siapa melakukan apa dan bagaimana mewujudkan dan mengimplementasikan Perpres MRPN tersebut nantinya. 

Dalam Perpres 39 Tahun 2023, BPKP memiliki peran strategis dalam MRPN antara lain melalui Kegiatan Consultingdengan memberikan atensi dan peringatan dini serta saran dan wawasan mendalam secara independen dan objektif, berdasarkan informasi dan pengetahuan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan; serta Kegiatan Assurancemelalui pelaksanaan reviu laporan penyelenggaraan MRPN lintas sektor, evaluasi kecukupan desain dan efektivitas penerapan kebijakan MRPN lintas sektor, ATT atas peristiwa risiko lintas sektor, dan penilaian maturitas MRPN lintas sektor.

Disamping itu juga melalui Kegiatan Kolaborasi dengan APIP melalui pelaksanakan Integrated Assurance atas efektivitas penyelenggaraan MRPN.