Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas, BPKP NTB Lakukan Bimtek FORSA BLUD

Mataram - Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dibentuk untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat serta sejalan dengan praktek bisnis yang sehat.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 79/2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang mengatur antara lain pengelolaan keuangan BLUD mulai perencanaan, penatausahaan sampai dengan pertanggungjawaban keuangan BLUD.

Dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan BLUD, Dinas Kesehatan Kota Mataram bekerja sama dengan Perwakilan BPKP NTB menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi FORSA BLUD pada Puskesmas di Wilayah Kota Mataram.

Acara yang diikuti oleh 11 puskesmas BLUD se-Kota Mataram tersebut diselenggarakan di Aula Dinas Kesehatan Kota Mataram selama 3 hari mulai tanggal 5-7 Februari 2024.

Dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Mataram, Baiq Ida Dini Hartini, kegiatan bimtek tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD.

(Kominfo BPKP NTB)