ASN Netral YES, Politik Praktis NO! BPKP NTB Adakan Sosialisasi Aturan Disiplin Pegawai

Mataram - Tahun 2024 merupakan tahun politik dimana ASN harus menjaga netralitasnya dan menghindari politik praktis.

Senin (15/1) bertempat di Aula Bumi Gora BPKP NTB, dilaksanakan kegiatan Program Pelatihan Mandiri (PPM) terkait Aturan Disiplin Pegawai yang dipaparkan oleh Subkoordinator Kepegawaian, Bapak Suparman.

Beliau menyampaikan bahwa dalam UU No 20 Tahun 2023 terkait Disiplin ASN, yang termasuk dalam pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.

Diikuti oleh seluruh manajemen dan pegawai yang sedang menjalankan dinas kantor, kegiatan dilanjutkan dengan Kuis Kahoot! dan pengundian doorprize senam bagi pegawai yang beruntung.

(Kominfo BPKP NTB)