Implementasi Audit Kinerja Berbasis Risiko pada Sektor Publik

Mataram - Untuk mencapai tujuan pemerintah daerah yang sesuai dengan perspektif Pengendalian Internal (PP 60/2008) yaitu operasional yang efektif dan efisien, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset dan juga ketaatan atas ketentuan yang berlaku memerlukan pengawalan dari APIP yang efektif.

Salah satu bukti dari APIP yang efektif adalah mampu melaksanakan kegiatan pengawasan salam bentuk assurance berupa audit kinerja (3E).

Inspektorat Kabupaten Bima hari ini, Jumat (18/11) menunjukkan bukti bahwa dirinya layak disebut APIP yang efektif karena mampu melaksanakan audit kinerja berbasis risiko lintas sektoral pada Program Pemasaran Pariwisata.

Hal ini dapat tergambar dalam kegiatan Sharing Session Library Cafe #3 BPKP NTB yang merupakan kolaborasi dengan AAIPI DPW NTB yang mengambil tema Implementasi Audit Kinerja Berbasis Risiko pada Sektor Publik yang disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim

Sharing Session dihadiri oleh pegawai Perwakilan BPKP NTB dan APIP seluruh Provinsi NTB secara daring maupun luring. Acara selanjutnya ditutup dengan diskusi dari Wakil Direktur Eksekutif AAIPI DPW Provinsi NTB, Zuhudy.

(Kominfo BPKP NTB)