BPKP Papua Tinjau Lokasi Kantor Perwakilan BPKP Prov. Papua Selatan

MERAUKE – (15-2) Pemerintah Provinsi Papua Selatan kini tengah mempersiapkan pembangunan kantor Pemerintah Provinsi Papua Selatan setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Sebagai langkah awal, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Zainuri meninjau lokasi calon Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Kabupaten Merauke.

Perwakilan BPKP Provinsi Papua akan turut membantu Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di Provinsi Papua selatan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Zainuri didampingi oleh tim dari Inspektorat Provinsi Papua Selatan. Mereka mengelilingi area calon kantor perwakilan BPKP sambil berdiskusi tentang persiapan dan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan.

Zainuri menyampaikan bahwa keberadaan kantor perwakilan BPKP di Provinsi Papua Selatan akan memberikan dampak positif dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Papua Selatan juga berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal dalam memfasilitasi pembangunan kantor perwakilan BPKP. Rencananya, lokasi yang telah ditinjau akan segera disusun dalam sebuah masterplan pembangunan untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut memenuhi standar dan tata ruang yang berlaku.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan di tingkat provinsi. Dengan adanya Perwakilan BPKP, diharapkan akan dapat mengawal pengelolaan dalam penggunaan anggaran serta meningkatkan pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap masyarakat.

(Kominfo BPKP Papua/UM)