Diklat Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik, Resmi Ditutup

Jayapura (02/12) Diklat Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik bagi APIP di Wilayah Provinsi Papua yang telah dibuka 28 November 2022 lalu, dinyatakan selesai pada tanggal 2 Desember 2022 dan berlangsung dengan lancar. Tingkat kehadiran peserta pun baik.

Diklat telah dilaksanakan selama 5 hari di ruang rapat Hotel Yasmin dan Hotel Max One Jayapura dengan diikuti oleh 34 orang peserta. Dalam pelaksanaannya terdapat penilaian Pre dan Post Test pada diklat ini dan mendapatkan 3 peserta terbaik, yaitu terbaik pertama diraih Mathilda F. Rahaor dari Inspektorat Kabupaten Merauke, terbaik kedua diraih Polina Toding dari Inspektorat Kabupaten Yahukimo, dan terbaik ketika yaitu Fitrio Karre dari Inspektorat Kabupaten Yalimo.

Acara Penutupan dipimpin oleh Kepala Bagian Umum, Tonny Royke J. Supit, dan didampingi Korwas Bidang P3A, Eko Hery Winarno, serta tim panitia Diklat.

Penutupan diisi oleh penyampaian pesan dan kesan dari peserta diklat, yang disampaikan oleh salah satu peserta, Cintya. Beliau menyampaikan terima kasih karena diberi kesempatan kepada BPKP. Selain itu Cintya juga berpesan agar tidak saling melupakan apabila bertemu dilain waktu.

Menutup acara diklat, Kepala Bagian Umum kembali mengingatkan agar peserta tidak hanya mengejar sertifikat melainkan dapat mengimplementasikan ilmu yang didapatkan melalui diklat ini. Beliau juga menyatakan bahwa BPKP siap dan membuka koordinasi apabila Inspektorat membutuhkan bantuan.

Kepala Bagian Umum menutup secara resmi acara diklat dengan menanggalkan tanda peserta diklat secara simbolis kepada 3 orang perwakilan peserta terbaik, sekaligus penyerahan kenang-kenangan hadiah sebagai 3 peserta terbaik.

 

(Kominfo BPKP Papua/FAM)