Penutupan Diklat Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama

Jayapura (13/04) Diklat Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama bagi Pegawai APIP di Lingkungan Inspektorat di Wilayah Provinsi Papua yang telah dibuka 22 Maret lalu, dinyatakan selesai pada tanggal 13 April dan berlangsung dengan lancar.

Diklat telah dilaksanakan selama 19 hari di ruang rapat Baliem Sentani Enggross Swissbell Hotel Jayapura dengan diikuti oleh 32 orang peserta, dengan 15 orang wanita dan 17 orang pria, yang berasal dari 8 Inspektorat/Pemda di Prov. Papua yaitu Inspektorat Kab. Boven Digoel 12 Orang, Inspektorat Kab. Intan Jaya 4 Orang, Inspektorat Kab. Jaya Wijaya 1 Orang, Inspektorat Kab. Kepulauan Yapen 1 Orang, Inspektorat Kab. Mappi 2 Orang, Inspektorat Kab. Nabire 2 Orang, Inspektorat Kab. Yalimo 3 Orang, dan Inspektorat Kota Jayapura 7 Orang.

Acara Penutupan dipimpin oleh Kepala perwakilan BPKP Prov. Papua, Yan Setiadi yang didampingi Kabag TU, Tonny R. J. Supit, Korwas Bidang IPP, Roni Medison, serta tim panitia Diklat.

Penutupan diisi oleh penyampaian pesan dan kesan dari peserta diklat, yang disampaikan oleh Silvester Bongkubun dari Inspektorat Kab. Boven Digoel. Beliau menyampaikan terima kasih karena diberi kesempatan untuk mengikuti diklat ini, menurutnya tidak semua APIP bisa mendapatkan kesempatan ini. Selain itu Sylvester juga menyampaikan bahwa materi yang diberikan oleh para Instruktur sesuai dengan kebutuhan dari pekerjaannya. Sylvester juga berpesan agar kiranya Diklat ini dapat diselenggarakan kembali dengan perlunya kerjasama Inspektorat dan BPKP.

Dalam Arahannya, Yan mengapresiasi keikutsertaan peserta diklat dan Yan juga mengingatkan untuk terus aktif mempelajari peraturan perundang-undangan. Yan berharap semoga para peserta diklat dapat mengikuti ujian dengan baik dan tidak tegang. “ini bukan akhir, begitu lulus itu justru terbukanya gerbang ilmu,” ungkap Yan.

Menutup arahannya, Yan mengatakan selamat kembali kerumah bertemu keluarga dan teman-teman kantor. Yan menutup secara resmi acara diklat dengan menanggalkan tanda peserta Diklat secara simbolis kepada 2 orang perwakilan dari peserta, sekaligus penyerahan Sertifikat.

(Kominfo BPKP Papua/Frisca)