Buton Selatan Siap Implementasikan Siskeudes Versi 2.0

Dalam sambutannya Plt. Bupati dalam hal ini diwakili oleh Asisten Iberterima kasih atas bantuan segala pihak yang ikut mengawal dan memfasilitasi terwujudnya akuntabilitas pengelolaan dana desa, serta sangat berharap bimbingan dan arahan narasumber agar jangan sampai desa terjerat kasus penyimpangan atau korupsi. Kepada kepala desa yang hadir, agar dapat mengikuti workshop dengan baik serta dapat mengimplementasikan apa yang disampaikan oleh para narasumber.

Acara selanjutnya adalah diskusi paneldengan moderator Kepala Dinas PMD Buton Selatan.Diskusidimulai dengan pemaparan dari Amirul Tamim, anggota Komisi XI DPR RI, menyampaikan tujuan utama lahirnya undang-undang tentang desa, semata-mata agar dapat membangun desa dengan lebih baik. Pemerintah Desa mendapat amanah yang cukup berat, dengan berbagai kewajiban yang ada. Dengan adanya Dana Desa, diharapkan desa bisa lebih mandiri dan lebih maju.

Dalam pemaparannya yang kedua, Hermanto menyampaikan bahwa BPK RI berperan dalam pemeriksaan laporan pemda termasuk dana desa. Dan juga agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti.

Oni Idrus, Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tenggara yang ketiga memaparkan bahwa Dinas PMD sebagai wakil dari pemerintah pusat, akan terus melakukan pembinaan terhadap pemerintah dan masyarakat desa.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara Yan Setiadi dalam pemaparan keempat menyampaikan bahwa BPKP telah berkomitmen dalam membangun desa salah satunya dalam bentuk pengawasan maupun bimbingan dan konsultasi. BPKP membantu mengawal terwujudnya akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui peran preventif meliputi beberapa aspek meliputi SDM, Sistem, Bimkon dan Regulasi. Terkait sistem, BPKP bekerjasama dengan Kemendagri telah melaunching Siskeudes versi 2.0 yang telah menyesuaikan dengan Permendagri No 20 tahun 2018. BPKP selalu siap membantu dan mengawal pemerintah daerah maupun pemerintah desa dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.Kabupaten Buton Selatan telah melaksanakan Bimtek Siskeudes V.2 bekerja sama dengan BPKP, sehingga saat ini para operator desa sudah bisa melakukan penginputan APBDes ke dalam aplikasi.