Konvergensi Pengawasan DPW AAIPI Sulsel dan BPKP Sulsel Bersama Kawal Akuntabilitas Keuangan

Makassar (23/3) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah (AAIPI) sebagai wadah yang mewakili profesi auditor intern pemerintah  yang dibentuk dalam rangka pembinaan, pengembangan dan pembangunan profesi auditor pemerintah. DPW AAIPI Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan DPW AAIPI Sulawesi Selatan Tahun 2023 dengan tema Konvergensi Pengawasan Tahun 2023 di Wilayah Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini juga disandingkan dengan penandatanganan Piagam Konvergensi Pengawasan oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, dan seluruh Inspektur di Sulawesi Selatan disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi. “Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam upaya mendorong kebijakan, program, serta kegiatan dalam rangka meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi inklusif yang berkelanjutan melalui program pengawasan baik di intern provinsi maupun kabupaten kota” jelas Andi.

Otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi penyelenggara pemerintahan daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sesuai dengan kemampuan daerahnya masing-masing. Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,  pemerintah daerah dituntut  untuk lebih berhati-hati, lebih transparan dan akuntabel dalam mencegah terjadinya segala bentuk penyimpangan yang mungkin terjadi. Karenanya peran serta APIP Daerah dan BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan sangat diperlukan.

Hasil pengawasan yang dilaksanakan baik oleh APIP Daerah dan BPKP harus mampu memberikan nilai tambah/daya guna bagi pimpinan daerah. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Rizal Suhaili menyampaikan melalui wadah AAIPI, BPKP bersama dengan APIP Daerah menggagas konvergensi hasil pengawasan, yang mana menggabungkan agenda pengawasan APIP Daerah dan BPKP menjadi suatu kesatuan.

BPKP merancang strategi pengawasannya melalui Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD), “Agenda Prioritas Pengawasan atau APP itu sebuah rancangan bagaimana sebuah pengawasan ter-delivery, untuk memastikan program pemerintah kita kawal dengan baik. Ini sebagai kompas yang digunakan oleh para stakeholders utama BPKP” jelas Rizal. Beliau juga menjelaskan APP/APPD dalam pelaksanaannya memegang prinsip-prinsip yakni cepat yaitu mengedepankan kecepatan dan tidak menghambat proses pelaksanaan program/ kegiatan, cegah yaitu mengutamakan upaya pencegahan kebocoran keuangan negara, tepat waktu yaitu hasil pengawasan dapat disampaikan segera saat munculnya kebutuhan informasi, serta kolaboratif dan konvergen yaitu pengawasan yang dilakukan secara kolaboratif dan menyasar pada satu simpulan besar.

Rapat Koordinasi Pengawasan DPW AAIPI Sulawesi Selatan Tahun 2023dihadiri oleh Dewan Pembina dan Dewan Pengurus Wilayah AAIPI Wilayah Sulawesi Selatan dari 25 Inspektorat Daerah se-Sulawesi Selatan, dan diselenggarakan di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. (Kominfo BPKP Sulsel)