BPKP NTT Berikan Dukungan Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

(Kupang,25/08) Kebijakan subsidi pupuk merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu petani, dimana pupuk merupakan salah satu komponen biaya dalam usaha tani. Disisi lain, diperlukan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk membantu petani agar tetap memiliki akses terhadap pupuk yang terjangkau.

Tim Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Akuntan Negara melakukan Evaluasi atas Tata Kelola Subsidi Pupuk Tahun 2021 dan 2022 di ProvinsiNusa Tenggara Timur. Bertujuan untuk  meyakini ketepatan, kesesuaian implementasi kebijakan serta menguji tata kelola terhadap data kebutuhan, ketepatan alokasi, serta distribusi subsidi pupuk sehingga mendapatkan simpulan mengenai efektivitas pelaksanaan program subsidi pupuk, metodologi evaluasi yang digunakan meliputi Desk Reviewdan penelaahan dokumen, Analisisperbandingan data dan informasi, dan observasi lapangan.Observasi lapangan yang dilakukan berupa kunjungan kepada Produsen, Distributor, Kios/Pengecer, dan juga Petani untuk dilakukan konformasi kebernarannya.

Kegiatan ini nantinya diharapkan dapat mendorong perbaikan Tata Kelola terhadap Kebijakan Nasional Subsidi Pupuk sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional.

 

Kominfo BPKP NTT – FH/AT