Tingkatkan Auditor Berkompetensi, BPKP NTT Lakukan Sinkronisasi Jadwal DIklat dengan Inspektorat

(kupang) Dalam rangka kelancaran program peningkatan kompetensi pegawai Inspektorat Daerah di lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh  Bidang P3APIP selaku koordinator penyelenggaraan diklat auditor melakukan koordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pelatihan Dasar Yudi Cinta . Koordinasi dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 28 Juni 2022 pada Kantor BPSDMD Provinsi NTT. 

Koordinasi membahas terkait sinkronisasi jadwal kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Inspektorat Daerah di Wilayah Provinsi Nusa tenggara timur dengan rencana Diklat Pembentukan Auditor Ahli Pertama Dana STAR Tahun 2022 yang akan dilaksanakan oleh Perwakilan BPKP NTT. Dari koordinasi tersebut, BPSDM akan  mendukung untuk mengupayakan penyesuaian jadwal kegiatan Latsar CPNS dari formasi Auditor agar para CPNS dapat diusulkan untuk mengikuti  diklat pembentukan auditor ahli yang direncanakan akan dilaksanakan oleh BPKP NTT pada Bulan September 2022.

Kedepannya diharapkan bahwa kegiatan koordinasi akan melancarkan penyelenggaraan kegiatan diklat dan dapat terpenuhi kuota 34 orang peserta dari Provinsi NTT sebagai syarat agar diklat dapat dilaksanakan secara offline di Kota Kupang, mengingat kesempatan untuk dapat menyelenggarakan diklat dengan Dana STAR di Provinsi NTT sangat penting untuk menghasilkan lebih banyak tenaga auditor yang memiliki kompetensi memadai dan andal.

 

Humas NTT - AT