BPKP Kaltim Dukung Inspektorat Melalui Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR)
Inspektorat Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Mahakam Ulu berkesempatan diskusi dalam bentuk FGD terkait efektivitas penyusunan PPBR bersama BPKP. Pemahaman proses bisnis yang dimulai dari RPJMD, Visi Misi, Tujuan, Program, Kegiatan dengan lokus pada OPD yang terlibat pada aktivitas atau program-program yang strategis menjadi keharusan bagi setiap auditor Inspektorat.
Disamping itu faktor lainnya seperti anggaran, kematangan risiko, current issue, kebermanfataan bagi masyarakat akan dipadukan dengan SDM yang berkualitas sehingga diharapkan dapat menghasilkan PPBR yang baik dan hasil implementasinya memberikan sumbangan yang besar bagi jalannya program-program strategis Pemerintah Daerah.