BPKP Kaltim Dukung Inspektorat Melalui Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR)

SAMARINDA (23/02/2024) - Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) dapat membantu Inspektorat untuk lebih berfokus pada kegiatan aktivitas yang prioritas serta berisiko tinggi dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan tujuan pembangunan  daerah. Pola pemahaman proses bisnis dan manajemen risiko menjadi faktor penentu dalam mengimplementasikan PPBR.

Inspektorat Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Mahakam Ulu berkesempatan diskusi dalam bentuk FGD terkait efektivitas penyusunan PPBR bersama BPKP. Pemahaman proses bisnis yang dimulai dari RPJMD, Visi Misi, Tujuan, Program, Kegiatan dengan lokus pada OPD yang terlibat pada aktivitas atau program-program yang strategis menjadi keharusan bagi setiap auditor Inspektorat.
 
Disamping itu faktor lainnya seperti anggaran, kematangan risiko, current issue, kebermanfataan bagi masyarakat akan dipadukan dengan SDM yang berkualitas sehingga diharapkan dapat menghasilkan PPBR yang baik dan hasil implementasinya memberikan sumbangan yang besar bagi jalannya program-program strategis Pemerintah Daerah.
 
(Tim Kominfo BPKP Kaltim)