BPKP Dampingi RSUD dr. Rubini Mempawah Susun Strategic Plan dan Laporan Keuangan

PONTIANAK (28/03/2024)– Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap menutup Bimbingan Teknis Laporan Keuangan dan Persiapan Penyusunan Renstra BLUD RSUD dr. Rubini Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2026.

Bimbingan teknis tersebut telah berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 27 dan 28 Maret 2024 dengan dipandu oleh Bidang Akuntan Negara di Ruang Equator Library Café Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam arahannya, Rudy mengungkapkan Rumah Sakit yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD memiliki keleluasaan dan fleksibilitas. Namun, fleksibilitas tersebut tetap harus berada pada jalur yang semestinya.

Lebih lanjut, Rudy juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan strategic plan atau rencana strategis, perlu juga menerapkan Failure Mode and Effects Analysis (FMEA).

Diungkapkan Rudy, FMEA merupakan teknik yang berbasis tim, sistematis, dan proaktif yang digunakan untuk melihat ke depan sebelum permasalahan muncul atau terjadi.

Lebih lanjut, katanya, selain penggunaan FMEA, rumah sakit juga harus dapat mengenali kelemahan dari strategic plan yang dibuat, memfungsikan dewan pengawas, dan direktur sebagai mestinya.

“Kasus di Indonesia, memang terkadang secara formal, direktur yang tenaga medis menjadi top level manajemen yang menjalankan rumah sakit. Namun, faktanya, lebih banyak Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit yang memberikan andil besar,” tambah Rudy.

Untuk itu, ia meminta Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit dan manajemen dapat memahami bahasa medis dan juga menyusunan rencana yang selaras dengan tenaga medis.

Pada kesempatan tersebut, Rudy menyampaikan berbagai rekomendasi inovasi yang dapat diterapkan oleh RSUD dr. Rubini Mempawah.

“Inovasi RSUD dr. Rubini Mempawah harus berupa layanan unggulan pada satu subjek. Misalnya, seperti RS Cipto Mangunkusumo, yang unggul dalam pelayanan penyakit dalam. Hal tersebut juga bisa dicontoh RSUD dr. Rubini Mempawah,” ujar Rudy.

Namun, dirinya mengungkapkan, BPKP akan terus memberikan pendampingan kepada RSUD dr. Rubini Mempawah berupa consulting maupun assurance.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr. Rubini Mempawah Indra Rindawati yang hadir sangat mengapresiasi peran BPKP dalam mengawal rumah sakit tersebut.

“Kita disini supaya terarah karna selama ini. Kita mempercayakan BPKP untuk mendampingi kita terkait RSUD dr. Rubini Mempawah,” ujarnya.

 

Fasilitasi dan Arahan terkait Dewan Pengawas

Indra Rindawati juga mengungkapkan, dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik, pihaknya meminta arahan BPKP terkait tugas pokok dan fungsi dari dewan pengawas.

Sekaitan dengan itu, Rudy mengungkapkan, peran dewan pengawas dalam governing body sangatlah penting. Ia memastikan jalannya prinsip-prinsip good corporate governance.

Bimbingan teknis ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan manajemen RSUD dr. Rubini Mempawah, baik terkait hal umum maupun teknis yang berguna dalam meningkatkan mutu pelayanan. *** (Kominfo BPKP Kalbar/FW)