BPKP DIY Dorong Klaten Tingkatkan MR ke Level 4

Mengawali awal tahun 2024, pada tanggal 18 Januari 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kabupaten Klaten di Gedung Grha Bung Karno. Acara dibuka dengan sambutan Bupati Klaten Sri Mulyani dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas untuk Kepala Desa dan Kepala OPD serta Pencanangan 33 Desa Antikorupsi dan 79 Sekolah Berintegritas Jenjang Sekolah Dasar.
 
Dalam acara Rakorwas yang bertema "Bersinergi dan Berintegritas untuk Klaten yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera", Kepala Perwakilan BPKP DIY Adi Gemawan hadir sebagai narasumber bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Jajang Prihono dan Inspektur Daerah Kabupaten Klaten Agus Suprapto.
 
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP DIY menyampaikan bahwa Peran BPKP selaku Pembina APIP dalam upaya pencegahan korupsi adalah dengan melakukan pembinaan kapasitas SDM APIP. BPKP juga mengeluarkan program-program yang dapat dilaksanakan oleh APIP, yaitu Fraud Control Plan, Fraud Risk Assessment, dan Sosialisasi bersama dengan KPK kepada Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi.
 
Selain itu, Kepala Perwakilan BPKP DIY menyampaikan saran agar Pemerintah Kabupaten Klaten dapat meningkatkan level Manajemen Risikonya ke Level 4. Upaya yang dilakukan adalah Kepala Daerah harus menentukan tipe selera risiko yang dipilih, yang nantinya diikuti oleh seluruh jajaran dibawahnya, sehingga terdapat keselarasan antara selera risiko Kepala Daerah dengan jajaran dibawahnya.  Dengan begitu, mulai dari Kepala Daerah beserta jajarannya dapat bergerak maju bersama-sama dalam menerjemahkan risiko strategis pemda, risiko strategis perangkat daerah, serta risiko operasional dan masing-masing tidak saling bertentangan.
 
(Kominfo BPKP DIY.devita)