WORKSHOP AUDIT KINERJA OLEH AAIPI WILAYAH DIY

Dalam sambutannya, Hananto menyampaikan bahwa melaksanakan audit kinerja menjadi keniscayaan untuk mencapai kapabilitas APIP level 3, sehingga AAIPI berharap dengan workshop ini menjadi jembatan bagi pencapaian kapabilitas APIP level 3. Dalam kesempatan ini, Sunarto menyampaikan sekilas perkembangan peningkatan kapabilitas APIP bahwa dari 12 APIP di wilayah kerja Perwakilan BPKP DIY, 7 APIP telah mencapai level 3 dengan catatan dan 5 APIP sedang berproses untuk mencapai level 3. Korwas P3A menggaris bawahi, sebagian besar penyebab APIP belum mencapai level 3 penuh di elemen 1, yaitu APIP belum merencanakan dan melaksanakan audit kinerja.    

Materi pada Workshop Audit Kinerja ini disampaikan oleh narasumber dari Perwakilan BPKP DIY, Yohanes Yuli Ari Widodo yang mengawali pemaparannya dengan alasan mengapa harus dilaksanakan audit kinerja. Diantaranya adalah sikap kritis masyarakat yang menuntut pertanggungjawaban atas kinerja yang pernah dijanjikan oleh pemerintah. Pemaparan dilanjutkan dengan konsep audit kinerja, ruang lingkup, standar pelaksanaan audit kinerja, dan teknik pengukuran kinerja dengan menggunakan skoring.

Pelaksanaan audit kinerja selain menjawab tuntutan masyarakat yang merupakan bagian dari tugas fungsi Inspektorat sebaga auditor internal, namun juga bagian dari upaya pemenuhan parameter IACM untuk mencapai kapabilitas APIP level 3. Untuk itu, narasumber juga menyampaikan langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh Inspektorat terkait pelaksanaan audit kinerja yang antara lain berupa menuangkan perencanaan kegiatan audit kinerjadalam PKPT, menyusun juklak, penentuan aspek yang akan diukur kinerjanya, pembahasan metodologi audit dengan auditan, menyusun program kerja audit, menyusun KKA  dan laporan.

Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta workshop yang menjadi hidup dengan pertanyaan yang sangat bervariasi karena perbedaan kondisi pada masing-masing APIP. Beberapa APIP telah melaksanakan audit kinerja namun masih ada APIP yang baru merencanakan akan melaksanakan audit kinerja. Perbedaan model kepemerintahan juga menjadikan fokus pertanyaan berbeda antara kabupaten, kota dan provinsi. Bagi yang telah melaksanakan audit kinerja, jenis auditan yang berbeda menjadikan permasalahan yang dihadapi di lapangan menjadikan varian pertanyaan peserta lebih banyak lagi. Namun karena waktu yang sangat terbatas menjadikan moderator terpaksa memotong diskusi yang tengah berlangsung.

Kegiatan workshop ini ditutup dengan penyampaian sosialisasi pedoman telaah sejawat yang dikeluarkan AAIPI Pusat dan penentuan siklus telaah sejawat dengan narasumber dari Perwakilan BPKP DIY, Sidik Wardaya. Di sesi ini selain membahas kertas kerja telaah sejawat juga mengatur rencana dan jadwal pelaksanaan telaah sejawat antar APIP di wilayah DIY. Telaah sejawat  akan didahului dengan penilaian mandiri oleh masing-masing Inspektorat yang dikoordinir oleh masing-masing Sekretaris Inspektorat. Penilaian mandiri dilakukan dengan mengumpulkan peraturan dan dokumentasi praktek untuk pemenuhan setiap pertanyaan dari setiap standar audit, serta memberikan penilaian skor dan simpulan perolehan predikat akhir. Penilaian mandiri telaah sejawat dilakukan mulai tanggal 11 April sampai dengan 30 April 2018. Pada tanggal 30 April, kertas kerja dan simpulan hasil telaah mandiri beserta dokumen pendukung sudah siap untuk ditelaah oleh Tim Telaah Sejawat yang sudah ditentukan.

(Humas BPKP DIY/ Ning/Ed. Mono)