Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja di 3 Kab/Kota

Dalam rangka mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) dan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penyelenggara SPAM pada 3 Kabupaten/Kota di Jawa Barat mengikuti Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja dengan sumber pembiayaan dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) melalui Bantuan Pemerintah Australia dan Bank Dunia (NUWSP).

Pelaksanaan program ini dibiayai terlebih dahulu oleh penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) kepada BUMD Penyelenggara SPAM dan/atau yang dibiayain BUMD tersebut, yang akan dilanjutkan dengan pencairan dana hibah dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah setelah dilakukan verifikasi oleh Kemitraan Indonesia - Australia untuk Inftastruktur (KIAT) dan reviu oleh BPKP.

BPKP melakukan Reviu atas Laporan Konsultan Verifikasi Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja Bantuan Pemerintah Australia dan Bank Dunia (NUWSP). Kegiatan pengawasan hibah air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan berbasis kinerja di Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang dan Kota Cirebon dilakukan selama bulan November 2023.

Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa capaian kinerja indikator program HAMBK yang dinyatakan memenuhi syarat (diterima) dalam Laporan Konsultan Verifikasi dan Berita Acara Verifikasi telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan untuk masing-masing indikator kinerja pada komponen program.