Anggota Dewan dorong seluruh Camat dan Kades tingkatkan Ketahanan Pangan di Ciamis

Ciamis (20/10), Hari Kamis lalu telah diselenggarakan kegiatan Kedua Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 di Aula Setda Kabupaten Ciamis, yang dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin, SH., LLM., Para Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Workshop dilaksanakan secara hybrid dan pembukaan dilakukan oleh Asisten Sekretaris Daerah I Ciamis, Dr. H. Wasdi Ijudin dan dilanjutkan diskusi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan desa dengan moderator Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ciamis Ape Ruswandana.
 
Selain Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin, SH., LLM, narasumber kegiatan ini adalah dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa - Kementerian Dalam Negeri Ibu Shandra, SP, M.Si, Kepala KPPN Tasikmalaya Bapak Entis Sutrisna, S.Sos., M.M. dan dari BPKP Bapak Jun Suwarno.
 
Dalam sambutannya Ape Ruswandana mengatakan hampir 2 tahun kita dilanda bencana non alam, yaitu adanya covid 19, dimana hal tersebut sangat berpengaruh pada program dan kegiatan yang telah direncanakan belum dapat direalisasikan, namun demikian pemerintah Kabupaten Ciamis mendorong pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
 
Sedangkan dari anggota Komisi XI DPR RI, mengatakan Kabupaten Ciamis merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki lahan pertanian, peternakan, perikanan darat yang luas, untuk itu pihaknya mendorong kepada seluruh Camat dan Desa untuk meningkatkan ketahanan pangan untuk mengatasi berbagai persoalan sehingga tidak ada ketergantungan dengan barang/bahan import. Di era Teknologi dan pandemi, anggota dewan menganggap perlu ada yang mendorong anak muda untuk belajar di kampus-kampus pertanian. Selain itu pengoptimalan ketahanan pangan dapat melalui diversifikasi pangan. 
 
Dikesempatan berikutnya Kepala KPPN Tasikmalaya Bapak Entis Sutrisna, S.Sos., M.M. menyampaikan jumlah penyaluran Dana Desa Kabupaten Ciamis per 19 November 2022  sebesar 96,06%. Untuk itu kepada Kepala Desa selaku ujung tombak dari pelaksanaan APBN, diharapkan dalam penggunaannya harus sesuai sasaran, transparan dan akuntabel. 
 
Selanjutnya dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa - Kementerian Dalam Negeri menyampaikan pemulihan ekonomi desa tidak lepas dari tatakelola keuangan desa.
Sebagai pemateri terakhir Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat Bapak Jun Suwarno menyampaikan indeks desa dengan membangun 3 pilar utama, yaitu: Ketahanan social, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi/lingkungan. Beliau menyampaikan juga bahwa Pemerintah Desa harus mencapai akuntabiltas keuangan desa dan akuntabiltas pembangunan desa.
“Saat ini Pemerintah Desa harus dapat fokus, bahwa setiap uang yang keluar harus mengahasilkan outcome” tutup Jun Suwarno.
 
(HumasJabar)