RAPAT KOORDINASI SELEKSI NASIONAL PENERIMAAN CPNS TAHUN 2013 WILAYAH BANTEN

Rapat koordinasi diikuti oleh Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Sekda Provinsi dan Kab/Kota di provinsi Banten, Inspektorat Provinsi dan Kab/Kota, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi dan Kab/Kota, serta Polda dan Polres se Provinsi Banten.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Inspektur Provinsi Banten H. T. Jaka Rooseno yang menyatakan bahwa biasanya penerimaan CPNS akan memakan waktu yang panjang dan melelahkan. Akan tetapi dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan masalah-masalah yang selama ini timbul tidak akan terulang kembali dan pelaksanaannya akan berjalan dengan baik.

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provisni Banten dalam pengantarnya menyatakan bahwa banyak instansi/kementerian/kelembagaan yang terlibat dalam penganan seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 ini.  Perwakilan BPKP melakuikan koordinasi dengan banyak pihak dalam rangka mitigasi risiko pelaksanaan penerimaan CPNS tersebut. Keikutsertaan Ombudsman dalam kegiatan ini adalah karena kegiatan tersebut melibatkan instansi dalam melakukan pelayanan publik.

Selanjutnya dilakukan pemaparan oleh Kepala Bidang IPP Perwakilan BPKP Provinsi Banten Ujianti Purnamaningsih mengenai Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 216 tahun 20132 tanggal 23 Agustus 2013. Acara pemaparan diselingi pula dengan tanya jawab seputar pelaksanaan penerimaan seleksi nasional CPNS 2013 oleh para peserta rakor.

Pada akhir acara rakor dilakukan pula penyerahan spanduk pengaduan mengenai permasalah penerimaan CPNS kepada masing-masing Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang diterima secara simbolis oleh Kepala Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.

Berikut adalah foto-foto kegiatan rakior tersebut: