BPKP Komit Untuk Penyelesaian Audit Lahan Genangan Bendungan Margatiga Tepat Waktu

 

Memenuhi undangan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung bersama dengan Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Wakapolda Lampung, Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Kanwil BPN Provinsi Lampung, Kepala KJPP MBRPRU serta tim audit pada hari Senin, 22 Mei 2023 bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, telah diselenggarakan rapat persoalan Bendungan Margatiga sebagaimana masukan masyarakat saat unjuk rasa ke Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Rapat dibuka oleh  Yose Rizal, SH selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung. Selanjutnya, Brigjen Pol Umar Effendi selaku Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung menyampaikan informasi terkait permasalahan pada Pengadaan Tanah Genangan Bendungan Margatigayang telah memasuki ranah hukum. Selanjutnya, Suyarsih Fifi Herwati, Ak., M.Com selaku Kepala Perwakilan BPKP Lampung menyampaikan bahwa dari sejumlah 6.422 Bidang,  4.678 Bidang sudah dibayarkan. Permintaan Audit Tujuan Tertentu oleh BBWS Mesuji Sekampung atas Bidang-Bidang Tanah Lahan Genangan Bendungan yang belum dibebaskan pada Bendungan Margatiga Kabupaten Lampung Timur sebanyak 1.438 Bidang dilakukan oleh tim terpadu yaitu BPKP dibantu pihak Kepolisian Daerah Lampung and Polres Lampung Timur, yang sudah selesai dilaksanakan. Kemudian, BBWS Mesuji Sekampung juga sudah mengirimkan surat permintaan audit berikutnya ke BPKP terkait 306 Bidang yang belum dilakukan pembayaran pada tanggal 15 Mei 2023. Untuk permintaan audit tersebut akan segera dibentuk tim auditnya.

Selanjutnya, Bukhori selaku Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan yang mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung menyampaikan bahwa terdapat 550 bidang yang tidak ada temuan KJPP sehingga disepakati bidang tersebut dapat dilanjutkan pembayarannya. Roy Panagom Pardede S.T, M.Tech selaku Kepala BBWS Mesuji Sekampung menyampaikan bahwa BBWS Mesuji Sekampung akan segera meproses hasil audit atas Bidang-Bidang Tanah Lahan Genangan Bendungan yang belum dibebaskan pada Bendungan Margatiga Kabupaten Lampung Timur sebanyak 1.438 bidang.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab serta sepakat untuk penyelesaian pembebasan lahan genangan Bendungan Margatiga oleh pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya paling lambat bulan Oktober 2023.