Gubernur Lampung berharap BPKP mengawal tata kelola pemerintah dalam melayani masyarakat Lampung

Dalam hal peningkatan ruang fiskal, Kepala Perwakilan mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung masih perlu melakukan terobosan demi peningkatan kemandirian keuangan wilayah Provinsi Lampung. Selain itu Pemerintah provinsi juga masih perlu melakukan pembenahan sistem pengendalian internal dan early warning system dalam rangka menekan tingkat kebocoran anggaran daerah karena fraud.
Terkait dengan Governance, salah satu misi BPKP adalah meningkatkan kapabilitas APIP menuju Level 3 dan penerapan SPIP Level 3 sebanyak 100% sesuai RPJMN. Saat ini dari 16 APIP di Wilayah Provinsi Lampung, 3 APIP diantaranya sudah mencapai Level 3 dan 9 Pemerintah Provisi/Kabupaten/Kota yang sudah menerapkan SPIP Level 3. BPKP terus melakukan pengawalan agar seluruh APIP dan SPIP dapat mencapai level 3 sesuai target RPJMN. Lebih lanjut, Kepala Perwakilan mengemukakan bahwa SIMDA merupakan salah satu tools dalam mengurangi risiko dalam pengelolaan keuangan daerah mulai saat perencanaan, penatausahaan, pencatatan, dan pelaporan. Sesuai MOU dengan Menteri Pendayaagunaan Apartur Negara, SIMDA harus disosilasikan kepada seluruh Provinsi, namun penerapan SIMDA khususnya SIMDA Perencanaan sedikit mengalami hambatan di Provinsi Lampung. BPKP juga turut mengembangkan Cash Management System dalam mempermudah transaksi keuangan kas daerah dengan  Bank Pembangunan Daerah Lampung. Terdapat 3 Kabupaten di Wilayah Provinsi Lampung yang sudah menerapkan CMS, imbuhnya.
Gubernur Lampung antara lain menyampaikan terima kasih atas pengawasan yang diberikan oleh BPKP terhadap keuangan dan pembangunan di Wilayah Provinsi Lampung. Keberadaan BPKP sangat diperlukan dalam rangka memberikan pendapat dan saran dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di bidang kuangan di Pemerintah Provinsi Lampung. Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung diperhadapkan dengan adanya difisit anggaran, pemindahtanganan aset yang tidak didukung dengan legalitas yang memadai, kekurang-terpaduan beberapa proyek pemerintah khsusunya Proyek Pembangunan Waduk, Irigasi, dan SPAM Bandar Lampung, tata kelola Dana Desa yang perlu ditingkatkan, BUMD yang membebani APBD, dan penguatan peran Inspektorat Provinsi sebagai “mata dan telinga” Kepala Daerah. Gubernur sangat mengharapkan pengawasan dan pengawalan BPKP sehingga permasalahan tersebut dapat segera teratasi.
Pada akhir pertemuan, Kepala Perwakilan menyatakan kesanggupannya memenuhi permintaan gubernur melalui suatu proses yang akuntabel dan terpadu dengan pengawasan BPKP yang telah diprogramkan serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Humas Bpkp Lampung