BPKP Bengkulu Laksanakan Bimtek Proses Manajemen Risiko Pemkab. Rejang Lebong

REJANG LEBONG (18/04/2024) - Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Proses Manajemen Risiko pada Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong selama dua hari pada tanggal 18-19 April 2024, berlokasi di Kantor Bupati Rejang Lebong.

Acara ini dihadiri oleh Syamsul Efendi Bupati Rejang Lebong, Faeshol Cahyo Nugroho Kepala Perwakilan BPKP serta seluruh Kepala OPD dan Kasubag Perencanaan OPD di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho. Dalam sambutannya, Faeshol mengingatkan pentingnya penerapan SPIP dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam implementasinya tidak hanya berhenti pada pengumpulan bukti-bukti dokumen saja, untuk itu dalam renaksi yang telah ditetapkan, diharapkan penerapan SPIP, yang didalamnya termasuk MRI, dapat terlaksana dengan lebih menyeluruh.

Kegiatan selanjutnya dibuka oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi, yang dalam pidato pembukaannya, Beliau mendukung implementasi SPIP serta MRI untuk seluruh OPD yang ada di lingkungan Rejang Lebong. Bupati mendorong seluruh lapisan OPD untuk terus beradaptasi dengan perubahan dan memahami pentingnya manajemen risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Bimtek ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman atas proses MRI secara keseluruhan. Penyampaian informasi dilakukan secara dua arah yakni dengan pemaparan materi, diskusi serta praktik secara langsung untuk meningkatkan efektivitas pemahaman para peserta.